Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Polda Metro Jaya Akan Periksa Kapolsek Gambir, Jika...

SABTU, 22 OKTOBER 2016 | 21:29 WIB | LAPORAN:

RMOL. Polda Metro Jaya akan memanggil Kapolsek Metro Gambir AKBP Ida Ketut Gahanata Krisna Rendra jika memang ditemukan adanya aliran dana atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Kasubnit 1 Unitreskrim Polsek Metro Gambir Iptu S terhadap tersangka pengedar narkotika jenis ekstasi sebanyak 20 butir, Anto alias Awi.

Iptu S terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Unit Khusus Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya pada Selasa (18/10) di ruangannya.

"Kalau memang ada perintah dari atasan pasti akan kita panggil," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono usai apel peringatan Hari Santri Nasional, di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Sabtu (21/10).


Meski dilakukan oleh anggota kepolisian, Awi memastikan bahwa pihaknya akan tetap mengusut kasus itu hingga tuntas. Dirinya bahkan berjanji tak akan menutup-nutupi kasus itu.

"Itu kita sudah buka semuanya , tidak mungkin akan kita tutupi," tutup Kombes Pol Awi Setiyono.

Diketahui OTT terhadap Iptu S dilakukan karena Unit khusus Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya mendapat informasi bahwa dia telah mengiming-imingi akan membebaskan tersangka Awi jika mau menyetor uang sebesar Rp 300 juta sesaat setelah ditangkap di Diskotik Crown Tamansari Jakarta Barat pada Senin (17/10) sekitar pukul 09.00 WIB.

Setelah mengantongi info, sejam setelah penangkapan Polsek Gambir terhadap tersangka Awi, tim dari Polda Metro Jaya kemudian melakukan observasi untuk mencari kebenaran informasi tersebut.

Namun, hingga pukul 17.00 WIB, transaksi tersebut tidak jadi dilakukan. Pasalnya, pihak keluarga Awi tak menyanggupi permintaan uang sebesar Rp. 300 juta, mereka hanya mampu membayar Rp.100 juta yang kemudian disetujui.

Selasa, (18/10) pukul 19.00 WIB. Tersangka Awi kemudian dilepas tanpa dilakukan pemeriksaan secara prosedural oleh Subnit 1 Unitreskrim Polsek Metro Gambir setelah Iptu S menerima uang sebesar Rp. 97 juta.

Tim Polda Metro yang yang sejak pukul 15.00 WIB, telah melakukan observasi, kemudian mengamankan Iptu S beserta barang bukti uang sejumlah Rp 97 juta di ruangan Subnit 1 Unitreskrim Polsek Metro Gambir. Kasus narkotika tersangka Awi pun kemudian dilanjutkan. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya