Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Polda Metro Jaya Akan Periksa Kapolsek Gambir, Jika...

SABTU, 22 OKTOBER 2016 | 21:29 WIB | LAPORAN:

RMOL. Polda Metro Jaya akan memanggil Kapolsek Metro Gambir AKBP Ida Ketut Gahanata Krisna Rendra jika memang ditemukan adanya aliran dana atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Kasubnit 1 Unitreskrim Polsek Metro Gambir Iptu S terhadap tersangka pengedar narkotika jenis ekstasi sebanyak 20 butir, Anto alias Awi.

Iptu S terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Unit Khusus Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya pada Selasa (18/10) di ruangannya.

"Kalau memang ada perintah dari atasan pasti akan kita panggil," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono usai apel peringatan Hari Santri Nasional, di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Sabtu (21/10).


Meski dilakukan oleh anggota kepolisian, Awi memastikan bahwa pihaknya akan tetap mengusut kasus itu hingga tuntas. Dirinya bahkan berjanji tak akan menutup-nutupi kasus itu.

"Itu kita sudah buka semuanya , tidak mungkin akan kita tutupi," tutup Kombes Pol Awi Setiyono.

Diketahui OTT terhadap Iptu S dilakukan karena Unit khusus Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya mendapat informasi bahwa dia telah mengiming-imingi akan membebaskan tersangka Awi jika mau menyetor uang sebesar Rp 300 juta sesaat setelah ditangkap di Diskotik Crown Tamansari Jakarta Barat pada Senin (17/10) sekitar pukul 09.00 WIB.

Setelah mengantongi info, sejam setelah penangkapan Polsek Gambir terhadap tersangka Awi, tim dari Polda Metro Jaya kemudian melakukan observasi untuk mencari kebenaran informasi tersebut.

Namun, hingga pukul 17.00 WIB, transaksi tersebut tidak jadi dilakukan. Pasalnya, pihak keluarga Awi tak menyanggupi permintaan uang sebesar Rp. 300 juta, mereka hanya mampu membayar Rp.100 juta yang kemudian disetujui.

Selasa, (18/10) pukul 19.00 WIB. Tersangka Awi kemudian dilepas tanpa dilakukan pemeriksaan secara prosedural oleh Subnit 1 Unitreskrim Polsek Metro Gambir setelah Iptu S menerima uang sebesar Rp. 97 juta.

Tim Polda Metro yang yang sejak pukul 15.00 WIB, telah melakukan observasi, kemudian mengamankan Iptu S beserta barang bukti uang sejumlah Rp 97 juta di ruangan Subnit 1 Unitreskrim Polsek Metro Gambir. Kasus narkotika tersangka Awi pun kemudian dilanjutkan. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya