Berita

Hukum

Pakar: Mengapa Presiden Jokowi Diam di Kasus Sumber Waras?

SABTU, 22 OKTOBER 2016 | 17:40 WIB | LAPORAN:

RMOL. Dua tahun pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) lebih berani membongkar kasus korupsi kelas teri dibandingkan kasus korupsi kelas kakap.

Begitu penilaian Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis terhadap penegakan hukum di pemerintahan Jokowi-JK dalam dua tahun ini dalam sebuah diskusi di Jakart, Sabtu (22/10).

Dia mencontohkan, salah satu kasus korupsi kelas kakap yang hingga saat ini masih belum ada kejelasan adalah kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.


Menurut Margarito, Badan Pemeriksa keuangan secara terang benerang sudah menemukan adanya kerugian negara dari kasus yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama itu. Namun kasus ini justru menjadi tidak jelas ujungnya.

Presiden, lanjut Margarito sebenarnya bisa memberikan instruksi kepada penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Harusnya Jokowi ambil alih dong. Bilang dong ‘Hei Jaksa Agung koordinasi ambil alih, polisi ambil alih’. Bukan diam seribu bahasa seperti sekarang,” ujar Margarito di Cikini, Jakarta, Sabtu (22/10).

Selain kasus dugaan korupsi rumah sakit sumber waras, Margarito juga menyinggung soal kasus yang menyeret nama Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam yang langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran mengeluarkan tiga Surat Keputusan (SK) kepada PT Anugrah Harisma Barakah (AHB) pada medio 2008-2014.

SK yang diterbitkan antara lain ialah SK Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan, SK Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi, dan SK Persetujuan Peningkatan IUP Eksplorasi Menjadi IUP Operasi Produksi.‎

Menurut Margarito, dalam kasus Nur Alam ada kemiripan sama dengan kasus suap pembahasan Raperda tentang reklamasi pantai utara Jakarta yakni memiliki potensi kerusakan lingkungan.

Padahal lanjut Margarito, dalam kasus Nur Alam negara dirugikan karena kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari SK IUP PT. AHB.

"Kalau kita kaitkan dengan kasus Nur Alam. Kenapa di reklamasi tidak ada kerugian keuangan negara? Bukannya ada kerusakan lingkungan? Itulah yang ditetapkan sebagai kerugian negara di Sultra. Kenapa disini tidak? Mereka pakai hukum apa? Kenapa presidennya diam? Presiden adalah penanggung jawab pelaksanan pemerintahan di Republik ini. Presiden kerjanya penegakan hukum," cetus Margarito. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya