Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Cirebon Electric Power Komit Bantu PLN Supply Listrik di Grid Jamali

JUMAT, 21 OKTOBER 2016 | 20:49 WIB | LAPORAN:

Wakil Direktur PT Cirebon Electric Power, Heru Dewanto mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kementerian ESDM yang menetapkan PLTU Cirebon menjadi Obyek Vital Nasional (Obvitnas). Penetapan ini dituangkan dalam SK Menteri ESDM no. 7102/K/93/MEM/2016, tertanggal 20 September 2016.

Menurut dia, status Obvitnas ini merupakan bentuk pengakuan dan komitmen pemerintah pada Pembangunan Infrastruktur Nasional. Heru memastikan kepercayaan tersebut akan dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

"Kami berkomitmen menjadi pembangkit listrik yang paling reliable, yang mampu secara konsisten memberikan supply listrik kepada PLN untuk menjamin pasokan listrik di Grid Jamali," kata dia dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Jumat (21/10).


Heru menjelaskan, pihaknya juga komit menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat, tidak hanya sekedar berada diantara masyarakat.

"Untuk itu kami sedang lakukan kajian ulang CSR kami, untuk memastikan program tersebut mengena, sesuai kebutuhan masyarakat. Kami ingin memaksimalkan kontribusi kami kepada masyarakat dan menjadi bagian yang memberikan makna bagi perekonomian daerah dan kehidupan masyarakat,” sambungnya.

Dalam program 35,000 MW yang diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo, PLTU Cirebon adalah PLTU pertama yang menandatangani Power Purchase Agreement (PPA) dengan PLN.

PPA ini ditandatangani untuk ekspansi PLTU tahap 2 dengan kapasitas lebih besar, 1x1000MW. Saat ini, dengan kapasitas 1x660MW PLTU Cirebon menambah pasokan listrik 500 GWH per tahunnya dan menjadikan PLTU Cirebon sebagai penopang utama grid Jawa-Bali-Madura.

"Tidak mudah mendapatkan status OBVITNAS, karena prosesnya panjang. Kami ucapkan Selamat kepada PT Cirebon Electric Power. OBVITNAS berarti negara sudah masuk dan wajib bertanggung jawab. Negara tidak akan menetapkan apabila infrastruktur ini tidak menyangkut hajat hidup orang banyak,"  kata Kepala Pusat
Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian ESDM, Zainal Arifin.

Saat ini, ada 303 kawasan dalam lingkup Energi dan Sumber Daya Mineral yang memiliki status Obyek Vital Nasional. Selain hak untuk mendapatkan pengamanan yang lebih maksimal, perusahaan yang mendapatkan status OBVITNAS juga memiliki sejumlah kewajiban, diantaranya wajib menyerahkan laporan tertulis kepada Kementerian ESDM setiap 6 bulan.

Status OBVITNAS berlaku untuk 5 tahun, dimana Kementerian ESDM akan melakukan pengkajian ulang secara berkala dalam kurun waktu tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran, status OBVITNAS dapat dicabut sewaktu-waktu.

"Status OBVITNAS ini merupakan bukti PT CEP telah melaksanakan kewajiban kewajibannya OBVITNAS tidak akan diberikan apabila kita itu masih ada masalah lahan, misalnya menyerobot lahan warga, atau masih ada masalah lingkungan hidup atau social, atau tidak melakukan CSR, tidak akan dapat itu," tandas Heru Dewanto. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya