Berita

Foto: Net

Bisnis

Indosat Ooredoo Dan XL Axiata Menjawab Tudingan Kartel Industri

JUMAT, 21 OKTOBER 2016 | 15:04 WIB | LAPORAN:

Pembentukan PT One Indonesia Synergy (OIS), perusahaan joint venture antara Indosat Ooredoo dan XL Axiata, sudah melalui konsultasi dan memperoleh "clearance" dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Persetujuan itu penting untuk memastikan bahwa pembentukan perusahaan tersebut tidak menyalahi UU 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Demikian ditegaskan Group Head Corporate Communications Indosat Ooredoo, Deva Rachman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (21/10).


"Di dalam konsultasi tersebut telah dipastikan bahwa One Indonesia Synergy bukan merupakan objek hukum UU 5/1999 tentang persaingan usaha," ujarnya.

Lebih lanjut, Deva menyatakan, dalam melaksanakan kegiatan perusahaannya, Indosat Ooredoo selalu patuh pada seluruh peraturan yang berlaku dan menerapkan prinsip good corporate dan public governance.

Pembentukan usaha patungan tersebut juga telah dilaporkan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Disebutkan masing-masing XL dan Indosat berbagi saham 50 persen:50 persen di perusahaan patungan tersebut, atau masing-masing mengantongi 1.251 lembar saham. Modal dasar pembentukan perusahaan patungan tersebut Rp 10 miliar, modal ditempatkan Rp 2,5 miliar dan modal disetor Rp 2,5 miliar. Sumber pendanaan berasal dari kas masing-masing XL dan Indosat.

Dengan adanya konsultasi dengan KPPU maupun keterbukaan informasi di BEI, sekaligus mematahkan tudingan Forum Masyarakat Peduli Telekomunikasi Indonesia yang menduga perusahaan patungan tersebut berpotensi mengarah ke kartel industri.

"PT OIS sendiri merupakan konsultan yang dibuat untuk melakukan kerjasama operasional, bukan kerjasama bisnis. Mengenai isu kartel bisa terjadi kalau sudah beroperasi dan ada dampaknya, sementara OIS kan belum beroperasi," tegas Presiden Direktur XL Axiata, Dian Siswarini.

Presiden Direktur dan CEO Indosat Ooredoo, Alexander Rusli juga mengaku heran muncul isu kartel.

"Saya tidak ngerti mereka yang bilang kartel. Pangsa pasar (di luar Jawa) kita (Indosat) ini kan cuma empat persen. Mau mengatur harga? Ga bisa. XL cuma empat persen, kita empat persen, yang satu lagi 86 persen, bagaimana bisa kita predatory fixing kalau sekecil itu?" tanya Alex.[wid]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya