Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Ini Alasan KPK Belum Tahan Dirut PT OSMA

JUMAT, 21 OKTOBER 2016 | 01:51 WIB | LAPORAN:

. Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA), Hartoyo masih bisa menghirup udara bebas meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencium Hartoyo merupakan pihak yang memberi uang suap kepada Ketua Komisi A DPRD Yudhy Tri Hartanto dan pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen, Sigit Widodo.

Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati menjelaskan pihaknya masih memerlukan keterangan Hartoyo sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kebumen.

Menurut Yuyuk, penyidik memiliki strategi dan alasan tersendiri terkait belum ditetapkannya Hatoyo sebagai tersangka, meski pihaknya telah mencium indikasi peran PT OSMA itu dalam kasus dugaan suap kepada Sigit dan Yudhy.


"Penyidik merasa belum melakukan penahanan, ini strategi penyidik karena masih dibutuhkan keterangannya sebagai saksi untuk tersangka lain," ujar Yuyuk di Kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/10).

Sebelumnya, KPK sempat memberi label buron kepada Hartoyo dan meminta agar dirinya kooperatif saat dipanggil penyidik KPK.

Pada Rabu (19/10) kemarin, Hartoyo memenuhi panggilan penyidik KPK, sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek di Dinas Pendidikan dan Oleh raga Pemkab Kebumen. Namun usai pemeriksaan Hartoyo masih bisa melenggang bebas meninggalkan markas lembaga pemberantasan korupsi.

Lelaki yang tampil mengenakan kemeja putih lengan panjang itu bergegas meninggalkan kantor KPK sekitar pukul 20.57 WIB, Rabu (19/10) kemarin. Raut wajahnya tak tampak tegang. Bahkan, kehadiran untuk menjalani pemeriksaan dianggap Hartoyo hal yang biasa.

Hartoyo justru menepis dugaan inisiator pemberi suap yang sebelumnya disampaikan pimpinan KPK.

Sebelumnya, KPK menetapkan Ketua Yudhy Tri Hartanto dan Sigit Widodo sebagai ‎tersangka. Keduanya dijerat setelah sebelumnya ditangkap pada Sabtu (15/10) lalu.

Keduanya diduga menerima suap terkait ijon proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kebumen. Pada APBD Perubahan 2016, Dinas Pendidikan mendapatkan Rp4,8 miliar untuk pengadaan buku, alat peraga, serta teknologi informasi dan komputer.

Namun kemudian, ada kesepakatan antara tersangka dengan pengusaha dari Jakarta untuk mendapatkan proyek di Dinas Pendidikan. Tersangka dijanjikan fee 20 persen dari Rp4,8 miliar dana di Dinas Pendidikan bila proyek teralisasi.

Dari tangan tersangka, KPK mendapatkan uang sebesar 70 juta yang diduga berasal dari Hartoyo.

Yudhi dan Sigit pun kena jerat hukum. Mereka disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001. [ysa]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya