Berita

Net

Hukum

Penegak Hukum Diminta Usut Pungli Di Bea Cukai

KAMIS, 20 OKTOBER 2016 | 20:03 WIB | LAPORAN:

DPR RI meminta aparat penegak hukum tidak ragu memeriksa semua pihak mulai dari Kepala Kantor Pelayanan Utama tipe A Bea Cukai Tanjung Priok Fajar Doni hingga Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, terkait pernyataan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang sinyalemen masih adanya pungli di lingkungan Bea Cukai Tanjung Priok.

Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan menjelaskan, penegak hukum harus menindak tegas atas permasalahan yang terjadi di Bea khususnya area Pelabuhan Tanjung Priok. Dia meminta Kementerian Keuangan dan Direktorat Bea Cukai untuk melakukan evaluasi pejabat terkait temuan tersebut. Hal itu, menurutnya, dapat menjadi celah bagi Kemenkeu untuk membuat aturan ketat dan tegas.

"Kalau ada penyalahgunaan seperti ini harus diselesaikan secara hukum. Ini akan menjadi pembelajaran untuk ke depannya," kata Heri di Jakarta, Kamis (20/10).

Senada, anggota Komisi XI lain Bertu Merlas mengapresiasi temuan KPK yang mengungkapkan masih adanya pungli di jajaran Bea Cukai Tanjung Priok dalam kasus sistem importasi di sektor cukai. Dia meminta temuan KPK harus diusut tuntas sampai ke akarnya. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai bahwa banyaknya praktik pungli di Bea Cukai Tanjung Priok disebabkan standar operational prosedur (SOP) tidak memberi kepastian dalam pengurusan perizinan. Untuk itu, dia meminta pembenahan birokrasi mengingat Ombudsman RI pun mengatakan sering terjadi maladministrasi dalam mengurus surat izin reekspor.

"Untuk kasus Bea Cukai di Tanjung Priok bukan hanya sekedar petugas lapangannya saja. Namun sampai ke tingkat yang lebih tinggi bila perlu ke dirjennya," jelas Bertu.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, dalam kajian lembaganya menyimpulkan masih banyak praktik pungli di kantor Bea Cukai Tanjung Priok. Dia juga melansir temuan perihal adanya oknum yang melindungi importir tertentu.

Persoalan reekspor juga mengemuka dari kepolisian yang memastikan akan memeriksa aparat Kantor Pelayanan Utama Tipe A Bea Cukai Tanjung Priok. Terkait dengan perizinan reekspor yang sebelumnya dikeluarkan oleh Bea Cukai pusat.

Kapolrestro Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona menekankan, pihaknya akan menelusuri alasan tidak dikeluarkannya perijinan reekspor yang diadukan. Kasus berihwal dari laporan PT Mitra Perkasa Mandiri atas lambatnya izin reekspor yang dikeluarkan Bea Cukai Tanjung Priok, meski rekomendasi telah dikeluarkan  Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai. Diduga, ada kejanggalan tertentu di balik belum dikeluarkannya izin reekspor yang diminta. Kejanggalan ini diduga berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang pejabat Bea Cukai setempat.

"Benar ada laporan terhadap kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok. Pasti akan kita tindaklanjuti laporannya," kata Daniel, Selasa kemarin (18/10). [wah]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya