Demo turunkan Aceng Fikri beberapa waktu lalu
DPRD DKI Jakarta diminta bergerak memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus penistaan agama. Setelah memanggil Ahok, DPRD kemudian mengeluarkan rekomendasi pemecatan.
Demikian dikatakan Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Jawa Barat, Prof. Asep Warlan Yusuf, Kamis (20/10).
"Yang pertama kali harus bergerak adalah DPRD dengan memanggil Ahok dan kemudian mengeluarkan rekomendasi pemecatan. Kan aneh kalau banyak kepala daerah seperti Bupati Garut, Aceng Fikri, yang hanya karena kasus nikah siri, bisa diberhentikan oleh pemerintah," katanya.
Sementara kasus penistaan yang dilakukan oleh Ahok menurut Asep, kadar kesalahannya ribuan kali lipat. Tapi DPRD DKI diam saja dan tidak memprosesnya.
Asep sendiri menyadari bahwa DPRD DKI tidak mungkin memanggil Ahok untuk kasus ini. Sebab DPRD DKI kini dikuasai oleh partai-partai pendukung Ahok, seperti PDIP, Partai Golkar,Partai Nasdem dan Partai Hanura.
"Kalau pola pikir partainya masih berorientasi kekuasaan semata dan tidak pada penegakan hukum dan demokrasi, maka akan sulit kita berharap pada DPRD DKI mengambil langkah terhadap Ahok. Kecuali mereka sepakat bahwa ada hal lain yang jauh lebih penting seperti persatuan Indonesia dan keutuhan serta penegakan hukum yang harus didahului," tegas Guru Besar Hukum Tata Negara ini lagi.
Kalau DPRD tidak bergerak, menurut Asep masih ada harapan pada Polri untuk memprosesnya secara hukum. Kalau Polri juga diam dan terkesan melindungi, Presiden harus turun tangan.
"Kasus ini tidak boleh dibiarkan. Kalau dibiarkan maka Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan harus bertanggungjawab. Jokowi sebagai presiden harus segera bertindak karena bagaimanapun gubernur itu wakil pusat. Kalau Ahok dibiarkan maka sama artinya pemerintah pusat mengamini perilaku penistaan oleh Ahok dan menganggap Ahok masih pantas jadi gubernur," jelasnya lagi.
Kalau sampai Presiden Jokowi pun membiarkan, menurut Asep tidak ada jalan lain selain menggunakan tekanan publik. Untuk itu publik harus bergerak.
"People power adalah jalan terakhir kalau negara tidak bergerak dan harus ditekan," demikian Asep. [zul]