Berita

Asep Warlan Yusuf/Net

Politik

4 Norma Dilanggar, Ahok Tak Mungkin Lolos Dari Kasus Penistaan Agama

KAMIS, 20 OKTOBER 2016 | 15:13 WIB | LAPORAN:

Dari segi norma apa pun, tidak ada  celah bagi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk bisa lolos dari kasus penistaan agama yang dilakukannya

Bahkan tak ada kekuatan apapun yang bisa menahan Ahok dari kasus itu.

Begitu pandangan pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf, Kamis (20/10).


"Jadi ada empat norma yang ada yaitu norma hukum, norma agama, norma kesusilaan dan norma kebiasaan.Penistaan yang dilakukan Ahok terhadap Alquran sudah memenuhi ke-empat norma tersebut. Jadi tidak ada celah dan tidak ada satupun kekuatan yang bisa melindungi Ahok dari kasus tersebut," tegasnya.

Dia mengatakan, untuk norma hukum, Ahok jelas sudah melanggar mulai dari UUD 45, sampai KUHP terkait penistaan agama.

"Bahkan dia juga melanggar hukum kesusilaan atau moral karena penistaan kepada satu agama adalah tidak bermoral. Juga norma kebiasaan karena sangat tidak mungkin seorang pejabat publik melakukan itu. Jadi baik dari hukum positif, politik, etika dan lain-lain dan  dia tidak mungkin bisa lolos," aparnya.

Menurut Asep lagi, meskipun ada berbagai isu miring maupun fakta bahwa semua pihak berwenang terkesan melindungi Ahok, tetap tidak akan bisa menahan masyarakat untuk bisa mendapatkan keadilan sampai mantan anggota DPR itu dihukum.[wid]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya