Berita

Bisnis

Surati Jokowi, Ombudsman Minta Revisi PP Telekomunikasi Ditunda

KAMIS, 20 OKTOBER 2016 | 13:35 WIB | LAPORAN:

Ombudsman RI telah melayangkan permintaan tertulis ke Presiden Jokowi agar pengesahan rancangan revisi Peraturan Pemerintah nomor 52/2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan PP nomor 53/2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit, ditunda.

Permintaan ini setelah mencermati dan menerima aduan dari masyarakat, Ombudsman RI menilai rencana revisi dua PP tersebut diduga melanggar ketentuan UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan, terutama, pasal 96 mengenai partisipasi masyarakat.

"Pada siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika tanggal 16 Oktober 2016 disampaikan bahwa telah ada koordinasi dengan kementerian terkait. Namun demikian, tidak dijelaskan adanya upaya melibatkan masyarakat, khususnya operator telekomunikasi," papar anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih melalui siaran pers, Kamis (20/10).


Rencana revisi dua PP tersebut yang memperbolehkan terjadinya praktik berbagai jaringan dan frekuensi juga dinilai Ombudsman RI akan bertentangan dengan UU 39/1999 tentang Telekomunikasi.

Selain itu Ombudsman juga mensinyalir ada upaya untuk memberikan pembenaran bahw pelaksanaan PP hasil revisi akan menghemat devisa negara hingga 200 miliar dolar AS atau lebih kurang Rp 2,644 triliun.

"Perhitungan ini cukup janggal, mengingat nilai tambah (PDB) sektor telekomunikasi Indonesia pada tahun 2015 hanya mencapai Rp 406, 9 triliun," jelas Alamsyah.

Ombudsman menilai pernyataan tersebut tak disertai informasi cara perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga berpotensi menciptakan penyesatan informasi kepada publik.

Dengan kata lain, kesimpulan sementara Ombudsman RI, revisi dua PP dimaksud berisiko cacat prosedur, cacat substansi, dan tidak didukung dengan dasar perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya