Berita

Ilustrasi/Net

Politik

DPR Desak Aparat Penegak Hukum Berantas Pungli Di Bea Cukai Dan Pelabuhan Tanjung Priok

KAMIS, 20 OKTOBER 2016 | 00:40 WIB | LAPORAN:

. Anggota Komisi XI DPR Bertu Merlas mengapresiasi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengungkapkan ada praktek pungutan liar (pungutan liar) yang terjadi di Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok.

Komisi anti rasuah itu menemukan adanya praktek pungli dalam kasus sistem importasi di sektor bea dan cukai. Menurutnya, KPK merupakan terobosan positif dan sesuai dengan target pemerintah yang ingin menegakan Paket Kebijakan Reformasi Hukum. Karenanya, dia meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke pejabat tinggi sekalipun.

"Saya ingin diusut sampai tuntas. Bukan hanya sekedar petugas lapangannya saja namun sampai ketingkat yang lebih tinggi bila perlu ke Dirjennya," kata Bertu Melas saat dihubungi, Rabu (19/10).


Menurut dia, banyaknya praktik pungli yang terjadi di Bea dan Cukai Tanjung Priok karena Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tidak memberikan kepastian dalam pengurusan surat izin. Karenanya Bertus meminta agar adanya pembenahan birokrasi di Bea dan Cukai. Mengingat berdasarkan peringatan Ombudsman RI mengatakan sering terjadinya mal administrasi dalam mengurus surat ijin reekspor.

Diantaranya dengan memangkas tahapan birokrasi dalam Bea cukai. Karena pengurusan izin reekspor tidak jelas waktunya diterima atau ditolak.

"Misalkan berapa lama harinya untuk menentukan diterima atau ditolak," tandasnya.

Aparat penegak hukum harus bersungguh-sungguh dalam membongkar kasus tersebut. Sebab menurut dia Pelabuhan Tanjung Priok merupakan gerbang utama yang vital di sektor perdagangan nasional.

"Perlu pengawasan yang lebih efektif di Bea dan Cukai terkait ekspor impor, sebab pungli bisa dilakukan dimana-mana, mulai pengurusan kecepatan dokumen sampai menentukan nilai bea masuk atau keluar," jelasnya.

Duketahui sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan kajian KPK menyimpulkan masih banyaknya pungli di Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok. Bahkan tidak sedikit oknum aparat yang melindungi pengusaha-pengusaha yang mengirimkan barangnya keluar negeri.

"Ada juga oknum Bea Cukai maupun dari aparat penegak hukum yang melindungi importir," ungkap Alex. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya