Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Sekretaris Demokrat Madiun Dilarang Ke Luar Negeri

RABU, 19 OKTOBER 2016 | 21:41 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) atas nama Bonnie Laksamana. Dia merupakan anak kandung Wali Kota Madiun Bambang Irianto yang telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun.

Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati menjelaskan pencegahan terhadap Bonnie pelesiran ke luar negeri untuk memudahkan penyidik dalam melakukan pemeriksaan. Bonnie merupakan salah satu saksi yang bakal dipanggil penyidik KPK untuk menguak kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun yang menyeret ayahnya.

Selain melayangkan surat permohonan pencegahan keluar luar negeri terhadap Bonnie, KPK, juga melayangkan surat pencegahan keluar negeri untuk tersangka Bambang.


Yuyuk menambahkan surat permintaan cegah kepada ayah dan anak itu telah disampaikan kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham pada 7 Oktober lalu. Bambang dicegah terkait statusnya sebagai tersangka sementara Bonnie dicegah dalam statusnya sebagai saksi.

"Pencegahan selama enam bulan kedepan pertanggal 7 Oktober," kata Yuyuk di Kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (19/10).

Bonnie diketahui sempat menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Demokrat Jawa Timur. Rumah Bonnie di Madiun juga sempat digeledah tim penyidik KPK pada Selasa (18/10) kemarin.

Selain mencegah Bambang dan Bonnie, dalam mengusut kasus ini, tim penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi di Madiun. Salah satunya di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Pemkot Madiun.

"Dari penggeledahan sejak pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB ini, penyidik membawa dokumen dan barang elektronik," ujar Yuyuk.

Sementara Bambang merupakan tersangka yang ditetapkan KPK pada Senin (17/10) lalu. Walikota dari Partai Demokrat itu terkait kasus dugaan korupsi pembangunan pasar besar kota Madiun.

Bambang diduga melakukan penyimpangan dalam pembangunan pasar besar kota Madiun serta menerima suap dan gratifikasi.

Atas perbuatannya, Bambang disangka melanggar Pasal 12 huruf i atau Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya