Berita

Net

Hukum

KPK Gelar Pengeledahan Dari Kebumen Hingga Madiun

RABU, 19 OKTOBER 2016 | 20:58 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kebumen, Jawa Tengah.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti dan jejak pelaku lain dalam dugaan suap terkait pemulusan sejumlah proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kebumen yang telah menjerat Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhy Tri Hartanto dan PNS Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sigit Widodo.

Plh. Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan, pengeledahan menyasar pada kantor pemerintah daerah Kebumen, gedung DPRD, serta rumah Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Hartoyo.


"Jadi, 18 Oktober kemarin, tim KPK sudah mengeledah sejumlah lokasi di Kebumen," paparnya di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (19/10).

Yuyuk menambahkan, penggeledahan dilakukan sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Dari lokasi penggeledahan, penyidik menyita beberapa dokumen dan uang puluhan juta rupiah. Meski demikian, dia mengaku tidak mengetahui pasti lokasi penyitaan uang, serta kaitannya dengan kasus yang kini ditangani KPK.

"Saya belum mendapat detailnya dari mana. Masih berlangsung hingga Jumat dan memeriksa saksi-saksi di sana," jelasnya.

Selain melakukan pengeledahan di Kebumen, penyidik juga menggeledah ruangan Wali Kota Madiun Bambang Irianto dan rumah anak Bambang bernama Bonnie Laksamana.

"Penggeledahan sejak pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB ini pada 18 Oktober. Penyidik membawa dokumen dan barang elektronik," ujar Yuyuk.

Bambang sendiri merupakan tersangka yang ditetapkan KPK pada Senin lalu (17/10). Kepala daerah dari Partai Demokrat itu terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun. Bambang diduga melakukan penyimpangan dalam pembangunan pasar serta menerima suap dan gratifikasi.

Atas perbuatannya, Bambang disangka melanggar pasal 12 huruf (i) atau pasal 12 huruf B atau Pasal 11 Undang-Undang 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya