Berita

Net

Hukum

Besok Jokowi Tanda Tangani Perpres Pungli

RABU, 19 OKTOBER 2016 | 20:46 WIB | LAPORAN:

Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) untuk memberantas pungli di Indonesia.
 
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, terbitnya Perpres hanya tinggal menunggu waktu. Apabila tidak ada aral melintang, ‎Perpres Saber Pungli bakal ditandatangani oleh Jokowi Kamis besok (20/10).

"Karena memang ini hanya persoalan waktu. Karena beliau hampir satu minggu ini ada di luar kota," kata Pramono di kantornya, Jakarta (Rabu, 19/10).


Menurutnya, di dalam Perpres yang ditandatangani Jokowi tertuang jelas tentang komposisi Tim Saber Pungli dan mekanisme kerja yang akan dilakukan.

Namun demikian, meski Perpres belum ditandatangani, gerakan penanganan pungli sudah mulai dilakukan oleh penegak hukum di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

‎"Sehingga yang namanya sapu pungli ini menjadi gerakan nasional. Presiden di beberapa acara telah menyampaikan bahwa beliau akan sungguh-sungguh mengkoordinasikan hal yang berkaitan dengan Tim Saber Pungli ini," jelas Pramono. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya