Berita

Ignasius Jonan/Net

Bisnis

Jonan Pelototin Perpanjangan Kontrak Freeport

RABU, 19 OKTOBER 2016 | 08:42 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menelisik persoalan mineral dan batubara (Minerba). Kemarin, dia menggelar rapat dengan anak buahnya, Direktur Jenderal Minerba Bambang Gatot Ariyono.

Jonan belum mau berko­mentar apa-apa terkait ber­bagai persoalan minerba. "Come back next week, saya masih perlu belajar," kata Jonan.

Bambang menerangkan, dalam pertemuan, Jonan banyak menyoroti menge­nai perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia.


"Saya sampaikan kepada Pak Jonan, renegosiasi Kontrak Karya berjalan tetap berdasarkan enam poin yang telah disepakati sebelumnya," ungkap Bambang.

Keenam kesepakatan itu yakni divestasi saham sebesar 20 persen, pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) lebih tinggi, pening­katan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), pembangunan fasilitas pemurnian dalam negeri (smelter), pengurangan lahan operasional dari 212,95 ribu hektare (ha) menjadi 90,36 ribu ha, dan pengenaan royalti bagi tembaga, emas dan perak yang nilainya ditingkatkan menjadi 4 persen, 3,75 persen dan 3,25 persen.

"Kami sampaikan bahwa kami satu arah dengan menteri terkait isu strategis minerba seperti Freeport. Untuk amandemen kon­traknya harus mengikuti poin-poin renegosiasi yang telah ditetapkan sebelum­nya," katanya.

Bambang enggan me­nyebut masing-masing kemajuan poin renegosiasi kontrak. Yang jelas, menu­rutnya, setiap poin masing-masing ada progress-nya.

Selain soal Freeport, Bambang mengaku me­nyampaikan terkait tunggakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) minerba yang perlu diselesaikan. Apalagi, target PNBP minerba di dalam Anggaran Penda­patan dan Belanja Negara Penyesuaian (APBNP) 2016 diturunkan Rp 30,1 triliun dari angka Rp 40,8 triliun, sehingga tungga­kan bisa membuat PNBP bisa menjadi mengecil.

Isu lain yang juga mendapat sorotan Jonan yakni mengenai penertiban Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak Clean and Clear (CnC) atau izin tambang abal-abal. Menurut Bam­bang, banyak IUP non CnC ini tidak memenuhi aspek administrasi dan kewilayahan.

Saat ini dari 10.388 IUP yang beredar, hanya 6.395 IUP yang berstatus CnC. Sisanya 4.023 IUP belum CnC. Berdasarkan Pera­turan Menteri ESDM No­mor 43 Tahun 2015, IUP non CnC harus dicabut oleh gubernur pada Januari 2017.

"IUP non CnC kita lapor­kan, diharapkan selesai sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 43 Tahun 2015," ucapnya. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya