Berita

Ignasius Jonan/Net

Bisnis

Jonan Pelototin Perpanjangan Kontrak Freeport

RABU, 19 OKTOBER 2016 | 08:42 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menelisik persoalan mineral dan batubara (Minerba). Kemarin, dia menggelar rapat dengan anak buahnya, Direktur Jenderal Minerba Bambang Gatot Ariyono.

Jonan belum mau berko­mentar apa-apa terkait ber­bagai persoalan minerba. "Come back next week, saya masih perlu belajar," kata Jonan.

Bambang menerangkan, dalam pertemuan, Jonan banyak menyoroti menge­nai perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia.


"Saya sampaikan kepada Pak Jonan, renegosiasi Kontrak Karya berjalan tetap berdasarkan enam poin yang telah disepakati sebelumnya," ungkap Bambang.

Keenam kesepakatan itu yakni divestasi saham sebesar 20 persen, pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) lebih tinggi, pening­katan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), pembangunan fasilitas pemurnian dalam negeri (smelter), pengurangan lahan operasional dari 212,95 ribu hektare (ha) menjadi 90,36 ribu ha, dan pengenaan royalti bagi tembaga, emas dan perak yang nilainya ditingkatkan menjadi 4 persen, 3,75 persen dan 3,25 persen.

"Kami sampaikan bahwa kami satu arah dengan menteri terkait isu strategis minerba seperti Freeport. Untuk amandemen kon­traknya harus mengikuti poin-poin renegosiasi yang telah ditetapkan sebelum­nya," katanya.

Bambang enggan me­nyebut masing-masing kemajuan poin renegosiasi kontrak. Yang jelas, menu­rutnya, setiap poin masing-masing ada progress-nya.

Selain soal Freeport, Bambang mengaku me­nyampaikan terkait tunggakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) minerba yang perlu diselesaikan. Apalagi, target PNBP minerba di dalam Anggaran Penda­patan dan Belanja Negara Penyesuaian (APBNP) 2016 diturunkan Rp 30,1 triliun dari angka Rp 40,8 triliun, sehingga tungga­kan bisa membuat PNBP bisa menjadi mengecil.

Isu lain yang juga mendapat sorotan Jonan yakni mengenai penertiban Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak Clean and Clear (CnC) atau izin tambang abal-abal. Menurut Bam­bang, banyak IUP non CnC ini tidak memenuhi aspek administrasi dan kewilayahan.

Saat ini dari 10.388 IUP yang beredar, hanya 6.395 IUP yang berstatus CnC. Sisanya 4.023 IUP belum CnC. Berdasarkan Pera­turan Menteri ESDM No­mor 43 Tahun 2015, IUP non CnC harus dicabut oleh gubernur pada Januari 2017.

"IUP non CnC kita lapor­kan, diharapkan selesai sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 43 Tahun 2015," ucapnya. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya