Berita

Agus Martowardojo/Net

Hukum

Ini Peran Agus Martowardojo Dalam Proyek Pengadaan e-KTP Versi Nazaruddin

RABU, 19 OKTOBER 2016 | 00:15 WIB | LAPORAN:

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Terdakwa kasus korupsi wisma Atlet itu diperiksa sebagai saksi Irman, mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP 2011-2012. Namun dalam jadwal pemeriksaan nama Nazaruddin tidak tercantum.

Sebelumnya peyidik menjadwalkan sejumlah saksi untuk diperiksa seputar kasus yang menyeret Irman. Salah satu saksi yang dipanggil adalah mantan Menteri Keuangan (Menkeu), Agus DW Martowardojo.


Usai pemeriksaan, terpidana kasus korupsi Wisma Atlet itu membeberkan peran Gubernur Bank Indonesia itu. Menurut Nazar, proyek e-KTP tidak akan berjalan jika tidak ada persetujuan Agus yang saat itu menjabat sebagai Menkeu.

"Karena untuk proyek multiyears itu persetujuan utama itu harus dari Menkeu. Jadi tanpa ada persetujuan dari Menkeu, tidak akan ada," ungkap Nazar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

Lebih lanjut, Nazar menjelaskan anggaran untuk proyek tersebut sebenarnya sudah mendapat penolakan oleh Menkeu sebelum Agus yakni Sri Mulyani. Namun Agus tetap menandatangani penurunan anggaran proyek senilai Rp6 triliun tersebut.

Menurut Nazar, kebijakan Agus yang bersikeras menyetujui proyek e-KTP tetap berjalan merupakan hasil dari pertemuan sejumlah pihak yang ikut terlibat dalam proyek tersebut. Mulai dari pihak Kemendagri, Badan Anggaran DPR RI periode 2009-2014, Komisi II periode 2009-2014 hingga konsorsium pemegang tender.

"Agus Martowardojo mengeluarkan surat itu atas persetujuan pertemuan-pertemuan itu," ujar Nazar.

Lebih jauh Nazar tak membantah jika mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu diduga ikut terlibat dalam korupsi pengdaan proyek e-KTP. Bukan hanya Agus, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI, Muhammad Jafar Hafsah disebut-sebut sebagai pihak yang diduga terlibat dalam aliran dana korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik.

"Ada yang mengalir ke sana," cetus Nazar.

Diketahui, bukan kali ini saja Nazar membeberkan sejumlah nama yang diduga ikut terlibat dalam korupsi proyek e-KTP. Nazar yang merupakan wistleblower atau saksi yang bekerjasama dengan penegak hukum membongkar kasus e-KTP, sebelumnya pernah menyebut sejumlah nama yang telibat kasus korupsi sebesar Rp 2 triliun itu.

Di antaranya yakni mantan Mendagri Gamawan Fauzi, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mantan Ketua DPR, Setya Novanto hingga mantan anggota Komisi II DPR yang kini menjadi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo diduga terlibat dan menerima aliran uang korupsi e-KTP.

Gamawan, Ganjar dan Novanto dalam beberapa kesempatan telah membantah tudingan dari Nazarudin. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya