Berita

Irman Gusman/Net

Hukum

Alasan KPK Minta Gugatan Praperadilan Irman Gusman Ditunda

SELASA, 18 OKTOBER 2016 | 22:31 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar sidang gugatan praperadilan yang diajukan mantan Ketua DPD RI Irman Gusman ditunda hingga dua pekan ke depan. Hal ini juga yang membuat sidang perdana gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berjalan Singkat.

Tim Biro Hukum KPK hanya menyampaikan surat kepada PN Jaksel untuk menunda persidangan selama dua pekan. Hakim tunggal I Wayan Karya yang memimpin persidangan memutuskan untuk menunda persidangan selama satu pekan.

Plh. Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan, penundaan terhadap sidang gugatan praperadilan Irman Gusman dikarenakan padatnya agenda persidangan yang dilakukan KPK. Menurutnya, di hari yang sama, tim Biro Hukum KPK juga harus menghadiri sejumlah persidangan lain di Jakarta maupun di luar kota.


"Praperadilan IG (Irman Gusman) kami memang minta penundaan karena hari ini juga masih banyak beberapa sidang di Jakarta maupun di luar Jakarta yang harus ditangani oleh tim Biro Hukum KPK. Jadi, kami hanya ingin men-switch (ganti) jadwal," jelas Yuyuk di Kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Selasa, 18/10).

Lebih lanjut, penggantian jadwal bukan karena KPK tidak siap dalam menghadapi gugatan Irman Gusman. Menurut Yuyuk, tim Biro Hukum KPK sudah mempersiapkan sejumlah dokumen dan bukti untuk menghadapi gugatan. Meski demikian, dia enggan menjelaskan dokumen yang telah dipersiapkan untuk menangkal gugatan Irman Gusman.

"Karena itu menyangkut pokok berita praperadilan saya sarankan untuk ikuti praperadilan yang akan digelar minggu depan. Tapi pada dasarnya kami sudah siap semua dokumen-dokumen dan bukti untuk menanggapi praperadilan," ujar Yuyuk.

Sebelumnya, Razman Nasution selaku pengacara Irman Gusman meminta KPK untuk sementara tidak melakukan pemeriksaan terhadap kliennya sebagai tersangka ataupun saksi. Hal ini untuk menghormati upaya hukum yang ditempuh di PN Jaksel. Razman mengambil contoh mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dan mantan Menteri ESDM Jero Wacik. Saat itu, keduanya mengajukan praperadilan dan KPK menghentikan sementara pemeriksaan.

Menanggapi hal tersebut, Yuyuk mengatakan proses pemanggilan saksi dalam dugaan suap penambahan kuota gula impor Bulog ke Sumatera Barat dengan tersangka Irman Gusman tetap terus berjalan seperti biasanya.

"Kami tetap melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Kalaupun yang bersangkutan tidak mau menandatangani BAP (berita acara pemeriksaan) itu hak beliau, tapi kami tetap punya strategi untuk mengumpulkan bukti," pungkas Yuyuk. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya