Berita

Tito Karnavian/Net

Hukum

Penyebar Berita Hoax Sudutkan Kapolri Dijerat UU ITE

SELASA, 18 OKTOBER 2016 | 17:28 WIB | LAPORAN:

Mabes Polri terus mengejar pelaku penyebar berita bohong yang menyudutkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafly Amar menyatakan, saat ini tim Subdit Cyber Crime Mabes Polri mencari dan melakukan penelusuran di dunia maya untuk mencari pelaku.

"Kita saat ini masih dalam penyelidikan," saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/10).


Mantan Kapolda Banten itu menegaskan, pelaku akan dijerat UU ITE karena menyebar berita bohong tersebut.

"Bersama ini kami mengingatkan agar masyarakat untuk tidak melakukan hal tersebut karena bertentangan dengan hukum yang ada di negara kita," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, adanya instruksi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian terkait Pilkada 2017 dan juga perintah memeriksa Amien Rais karena menuding Presiden Joko Widodo melindungi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Selain berita hoax tersebut, tersebar pula slide berisi instruksi Kapolri untuk meredam gejolak menjelang Pilkada. Antara lain dengan mengerahkan Imam Masjid Istiqlal, tokoh NU dan tokoh Muhammadiyah.

Ada pula perintah untuk penggalangan tokoh-tokoh pro Ahok untuk tetap membela dan menyuarakan dukungannya. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya