Berita

Boy Rafli Amar/Net

Hukum

Boy: Pungli Anggota Polri Ditangani Polda

SELASA, 18 OKTOBER 2016 | 16:32 WIB | LAPORAN:

Mabes Polri menyerahkan penanganan anggota Polri yang terlibat pungutan liar ke Polda Metro Jaya, tempat oknum tersebut bernaung.

"Sesuai dengan instruksi Kapolri sudah membentuk Satgas Sapu Bersih masing-masing. Jadi itu dilakukan oleh Kapolda bersama jajarannya," ujar Kepala Divisi Humas polri Irjen Boy Rafly Amat saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/10).

Tim satgas sapu bersih pungli,  kata dia lagi, melakukan langkah penyelidikan aksi pungli di eksternal atau lembaga lain. Penyelidikan juga dilakukan di internal Polri sendiri.


"Karena eksternal kan kita menjadi leading sector dalam penegakkan hukum berkaitan dengan sapu bersih pungli ini," demikian Boy.

Diberitakan dalam kurun waktu tanggal 1 Oktober hingga 16 Oktober 2016, Propam Polri berhasil mengungkap 81 kasus pungli yang melibatkan 101 oknum polisi di berbagai Polda di tanah air.

Adapun beberapa Polda tersebut, Polda Sumatera Utara, ada enam kasus dengan 9 oknum anggota terlibat Polda Jabar, ada empat kasus dengan empat oknum anggota terlibat,  Polda Papua Barat, ada tiga kasus dengan tujuh oknum anggota terlibat. Polda NTB ada dua kasus dengan tiga oknum anggota terlibat.

Polda Gorontalo ada satu kasus dengan empat oknum anggota terlibat. Polda Jambi ada 10 kasus dengan 10 oknum anggota terlibat. Polda Kepri ada 1 kasus dengan satu oknum anggota terlibat. Polda Sulsek ada 9 kasus dengan empat oknum anggota terlibat. Polda Bengkulu ada satu kasus dengan tiga oknum anggota terlibat. Polda Jatim ada dua kasus dengan empat oknum anggota terlibat.

Polda Metro ada 33 kasus dengan 33 oknum anggota terlibat.Polda Jateng ada 2 kasus dengan lima oknum anggota terlibat. Polda Babel, ada satu kasus dengan dua oknum anggota terlibat. Polda Aceh, ada satu kasus dengan satu oknum anggota terlibat. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya