Berita

Arcandra Tahar dan Ignasius Jonan/Net

Bisnis

ESDM Mau Dongkrak Eksplorasi Migas Dan Sejahterakan Rakyat

Jonan & Arcandra Mulai Ngantor
SELASA, 18 OKTOBER 2016 | 09:37 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru Ignasius Jonan dan Wakilnya, Arcandra Tahar, kemarin mulai ngantor. Keduanya menyampaikan program-program yang bakal digeber. Antara lain, pengembangan Blok Masela dan upaya mengerek eksplorasi migas.

Mantan Menteri ESDM Plt, Luhut Panjaitan secara resmi melakukan serah terima jabatan kepada Jonan dan Arcandra. Hari perdana ngantor, Jonan dan Arcandra terlihat rileks. Tidak tampak ada ketegangan meskipun pekerjaan yang dihadapinya, cukup berat dan penuh tantangan.

Jonan mengaku telah menda­patkan arahan dari Presiden Jokowi tentang arah kebijakan dan program kerja yang harus dilaksanakan di Kementerian ESDM. "Presiden berpesan, sumber daya alam harus bisa menyejahterakan rakyat," kata Jonan.


Jonan menuturkan, pem­bangunan sektor ESDM harus berdampak dan membawa ber­manfaat untuk masyarakat dan lingkungan sekitar. Oleh karena itu, dia ingin ke depan pola pembangunan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat.

"Pembangunan di bidang energi, apakah itu pengelolaan gas atau eksploitasi minyak dari dulu dilakukan tertutup, jadi masyarakat sekitar itu dianggap outsider (asing). Kalau saya tidak boleh. Masyarakat setem­pat harus terlibat," tegas Jonan.

Jonan mencontohkan pembangunan Blok Masela di Malu­ku yang belum lama diputuskan onshore (di darat). Menurutnya, pengembangan proyek tersebut harus memberikan benefit yang jelas untuk masyarakat sekitar.

Selain arah pembangunan, Jonan mengungkapkan pro­gram-program yang akan dige­bernya. Menurut Jonan, dirinya akan fokus mengawal program prioritas pemerintah. Antara lain, pengembangan blok Masela, Natuna, isu relaksasi minerba, revisi Undang-Undang (UU) Mineral Batubara (Minerba) dan proyek pembangkit listrik 35 ribu mega watt (MW).

Untuk proyek listrik, Jonan menerangkan, dirinya tidak hanya fokus mengawal realisasi pembangunannya, tetapi juga mengecek sistem distribusinya. "Saya kira bukan hanya target pembangunannya saja yang perlu dilihat, tetapi juga sistem transmisi distribusinya. Kalau transmisinya tidak cukup, ya percuma," cetusnya.

Soal revisi UU Minerba, Jonan mengaku masih menunggu arahan dari Presiden Jokowi karena revisi undang-undang tersebut merupakan inisiatif DPR.

Pada kesempatan ini, Jonan juga menyampaikan tentang rencana pembenahan internal di Kementerian ESDM. Menurut­nya, dirinya akan mendorong peningkatan kapasitas jajaran di Kementerian ESDM. "Capacity building jadi satu fokus kami. Capacity building jadi satu hal yang amat sangat penting sekali. Saya sangat berharap kemen­terian ini betul-betul menjadi kementerian teknis, kementerian yang paham teknis," katanya.

Sementara itu, Arcandra Tahar mengungkapkan tentang tar­getnya mengerek eksplorasi migas.

Dia mengatakan, membenahi sektor hulu migas akan menjadi salah satu program prioritasnya. "Sektor hulu migas itu dimulai dengan eksplorasi nah kita harus bagaimana caranya kegiatan eksplorasi ini meningkat. Sejak 2014-2016 eksplorasi kita selalu menurun," tuturnya.

Oleh karena itu, Arcandra menilai, upaya pemerintah yang ingin merevisi PP Nomor 79 ta­hun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja menerangkan, PP Nomor 79 Tahun 2010 perlu direvisi karena kondisi bisnis migas sekarang sudah banyak berubah. Misalnya, harga min­yak yang tidak setinggi ketika 2010.

Wiratmaja menyebutkan, Ke­menterian ESDM menekankan tiga hal utama yang diusulkan dalam revisi PP No.79 Tahun 2010. Pertama, dari sisi investasi supaya lebih atraktif, kedua, sisi perpajakan dan ketiga, sisi pengaturan yang mungkin terlalu berlebih diatur sebelumnya.

Menurut Wirat, supaya in­vestasi di industri hulu nasional atraktif diperlukan insentif pada sistem perpajakan supaya investasi industri hulu migas meningkat melakukan eksplorasi. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya