Berita

Foto: RM

Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

SENIN, 17 OKTOBER 2016 | 22:32 WIB | LAPORAN:

Kerjasama kelembagaan dengan berbagai Lembaga perlu dilakukan mendukung peningkatan kepesertaan dan perlindungan atas jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Untuk itu BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) menjalin kerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) tentang Penyelenggaraan Program Pengadaan Barang/ Jasa dan Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani  Kepala LKPP Agus Prabowo dengan Direktur Utama BPJSTK Agus Susanto di Jakarta, Senin (17/10).


Kerjasama ini dilakukan dengan maksud mempermudah koordinasi dalam meningkatkan kapasitas penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penyedia barang/ jasa dalam pengadaan barang/ jasa pemerintah. Selain itu agar fungsi masing-masing pihak dapat bersinergi mendukung satu sama lainn agar dapat berjalan dengan efektif, efisien dan terkoordinir.

Melalui kerjasama ini, LKPP dan BPJSTK dapat melakukan pertukaran data dan informasi terkait pengadaan barang/ jasa pemerintah serta melakukan sosialisasi dan edukasi meningkatkan kepesertaan serta kepatuhan. Sosialisasi dan edukasi dilakukan  kedua belah pihak kepada Kementerian/ Lembaga/ Departemen/ Instansi dan penyedia terkait pengadaan barang/ jasa.

"BPJSTK berkomitmen  terus meningkatkan kepesertaan dengan melakukan berbagai upaya, salah satunya  melakukan kerjasama di berbagai bidang," kata Agus.

Dia menyatakan, pihaknya akan memberikan upaya terbaik  menindaklanjuti setiap kerjasama yang dilakukan agar tujuan utama BPSTK memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja dapat segera terwujud.

Agus menilai pihaknya juga aktif menjalin kerjasama strategis mendukung peningkatan kepesertaan, karena BPJSTK butuh dukungan berbagai pihak melaksanakan tugasnya. Semua kerjasama yang dilakukan ini  menjadi fokus ditindaklanjuti agar kepesertaan dapat ditingkatkan secara signifikan.

"Tujuan utama kami memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja melalui program-program BJPSTK. Dengan peningkatan kepesertaan yang signifikan,  perlindungan yang kami berikan semakin luas, menjangkau seluruh pekerja di Indonesia," pungkas Agus. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya