Berita

Foto: RM

Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

SENIN, 17 OKTOBER 2016 | 22:32 WIB | LAPORAN:

Kerjasama kelembagaan dengan berbagai Lembaga perlu dilakukan mendukung peningkatan kepesertaan dan perlindungan atas jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Untuk itu BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) menjalin kerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) tentang Penyelenggaraan Program Pengadaan Barang/ Jasa dan Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani  Kepala LKPP Agus Prabowo dengan Direktur Utama BPJSTK Agus Susanto di Jakarta, Senin (17/10).


Kerjasama ini dilakukan dengan maksud mempermudah koordinasi dalam meningkatkan kapasitas penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penyedia barang/ jasa dalam pengadaan barang/ jasa pemerintah. Selain itu agar fungsi masing-masing pihak dapat bersinergi mendukung satu sama lainn agar dapat berjalan dengan efektif, efisien dan terkoordinir.

Melalui kerjasama ini, LKPP dan BPJSTK dapat melakukan pertukaran data dan informasi terkait pengadaan barang/ jasa pemerintah serta melakukan sosialisasi dan edukasi meningkatkan kepesertaan serta kepatuhan. Sosialisasi dan edukasi dilakukan  kedua belah pihak kepada Kementerian/ Lembaga/ Departemen/ Instansi dan penyedia terkait pengadaan barang/ jasa.

"BPJSTK berkomitmen  terus meningkatkan kepesertaan dengan melakukan berbagai upaya, salah satunya  melakukan kerjasama di berbagai bidang," kata Agus.

Dia menyatakan, pihaknya akan memberikan upaya terbaik  menindaklanjuti setiap kerjasama yang dilakukan agar tujuan utama BPSTK memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja dapat segera terwujud.

Agus menilai pihaknya juga aktif menjalin kerjasama strategis mendukung peningkatan kepesertaan, karena BPJSTK butuh dukungan berbagai pihak melaksanakan tugasnya. Semua kerjasama yang dilakukan ini  menjadi fokus ditindaklanjuti agar kepesertaan dapat ditingkatkan secara signifikan.

"Tujuan utama kami memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja melalui program-program BJPSTK. Dengan peningkatan kepesertaan yang signifikan,  perlindungan yang kami berikan semakin luas, menjangkau seluruh pekerja di Indonesia," pungkas Agus. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya