Berita

Foto: RM

Hukum

KPK Geber Antipungli Dengan Gerakan Pembangunan Integritas Bisnis

SENIN, 17 OKTOBER 2016 | 21:27 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Gerakan Pembangunan Integritas Bisnis Profit dalam mendukung program swasta bersih. Tujuannya banyak hal. Mulai dari mencegah korupsi di sektor dunia usaha, menciptakan ikilim dunia usaha yang sehat, membangun pratik bisnis yang berintegritas dan berdampak positif pada tata kelola pemerintah.

Dalam laucing Gerakan Pembangunan integiritas Bisnis ini, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyarankan agar para perusahaan menghindari memberi pungutan liar alias pungli kepada oknum pejabat. Menurutnya, dana-dana tak terduga untuk pungli bisa berjumlah sangat besar dan berpengaruh terhadap penentuan harga produksi sebuah perusahaan.

Alex menilai, dana-dana pungli tersebut bisa membuat tingginya produk yang mengakibatkan keuntungan perusahaan menjadi kecil. Imbasnya, pajak yang dibayar juga rendah.


"Uang dibayar untuk suap, pungli, atau biaya siluman lain, lebih bagus untuk kesejahteraan pegawai," ujar Alex di Gedung KPK Merah Putih di jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Dia menekankan, para pelaku usaha juga harus sadar bila mereka juga bisa melakukan korupsi. Suap yang dilakukan di kalangan swasta juga merupakan korupsi. Disamping itu, pihaknya juga akan mendorong pemanggku kebijakan di pemerintah agar memperbaiki layanannya terhadap publik.

"Misalnya, pengusaha ajukan kredit, beri sesuatu, itu korupsi. Kita juga dorong regulator permudah perizinan, permudah pelayanan untuk bangun usaha," ujar Alex.

Dikesempatan yang sama, Ketua Ombudsman Amzulian Rifai menilai, pihak swasta seperti perusahaan harus berusaha menghindari suap dan memberikan Pungli.

Menurutnya dana yang dialokasikan untuk suap dan Pungli tak sehat bagi perekonomian. Sebab, di negara berkembang tiap tahunnya terdapat dana sebesar Rp200 sampai Rp300 triliun yang dialirkan dari swasta dalam bentuk suap.

Dalam skala global, jelas Amzulian, angka suap yang terjadi juga besar. Dalam lima tahun terakhir, suap dari swasta menuju pemerintah mencapai USD300 miliar di seluruh dunia.

Suap ini pun berdampak buruk bagi pelayanan publik. Menurut Amzulian, tak akan ada pelayanan publik yang memenuhi standar nasional maupun internasioanl bila masih ada Pungli serta korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Untuk itu jugalah, pemerintah dan penegak hukum harus memberikan perhatian kepada sektor swasta. "Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Harus ditangani dengan cara luar biasa. Ada keroyokan, tak bisa sektoral apa lagi bergerak sendiri," tutup Amzulian. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya