Berita

Budi Karya Sumadi/Net

Bisnis

Inilah Tugas Satgas Pemberantasan Pungli Kemenhub

SENIN, 17 OKTOBER 2016 | 19:47 WIB | LAPORAN:

Kementerian Perhubungan membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan pungutan liar (pungli). Satgas itu bertugas menindaklanjuti temuan operasi praktik pungli di Kemenhub beberapa waktu lalu.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menjelaskan, pembentukan satgas bekerjasama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan juga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

"Saya mengumumkan, pembentukan tim satgas, pembentukan ini menindaklanjuti peristiwa lalu yang berkaitan dengan perizinan di Kemenhub, kami membutuhkan sesuatu reformasi birokrasi secara komprehensif dan juga menyeluruh di jajaran internal Kemenhub," kata dia.


Menhub menjelaskan, tim satgas akan langsung bekerja mulai hari Senin (17/10). Tugas pokok dan fungsi tim yang diketuai oleh Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugiharjo ini bervariasi. Pertama, memperbaiki sistem layanan pengaduan untuk mencegah adanya manipulasi.

Kedua, tim satgas ini juga akan mengurangi simpul-simpul birokrasi sehingga ketika ada suatu permasalahan tak perlu menggunakan jalur birokrasi. Tim dapat langsung melakukan penindakan jika memang terbukti adanya praktik pungli.

Ketiga, satgas akan melakukan tindakan dengan aparat penegak hukum jika bukti-bukti telah dianggap cukup.

"Tujuan kami adalah bagaimana memperoleh birokrat yang berintegritas yang melayani rakyat, tidak memanfaatkan posisi, tidak memperkaya diri, dan instrumen ini kita lakukan makanya kita buat sistem pengawasan yang sifatnyaadhoc, salah satu dari upaya itu adalah tim khusus bernama satgas operasi pemberantasan pungli Kemenhub," jelas Budi Karya.

Dia berharap, satgas tersebut bisa memberikan kontribusi bagi upaya pemberantasan pungli secara lebih intens, detail dan berkelanjutan. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya