Berita

Politik

Mahfud MD Dukung Diaspora Indonesia Perjuangkan Dwi Kewarganegaraan

SENIN, 17 OKTOBER 2016 | 11:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mendukung upaya diaspora Indonesia untuk memperjuangkan dwi kewarganegaraan.

"Saya mendukung upaya teman-teman diaspora untuk terus memperjuangkan dwi kewarganegaraan" ujar Mahfud.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam diskusi tentang Dwi Kewarganegaraan di Adelaide, Australia Selatan, Minggu (16/10). Pembicara lain dalam diskusi yang dihadiri ratusan diaspora Indonesia itu, mantan Wamenkumham Denny Indrayana dan anggota tim Indonesia Diaspora Network (IDN), Rini Budiati.


Menurut guru besar hukum tata negara itu, dwi kewarganegaraan sangat mungkin diberlakukan di Indonesia karena terjadinya perubahan politik hukum, sesuai perkembangan masyarakat saat ini.

Mahfud juga mengatakan bahwa konsep dwi kewarganegaraan ini perlu terus didiskusikan untuk mendalami lebih jauh, terutama yang terkait dengan keuntungan dan manfaat yang akan diperoleh, serta kerugian apa yang akan ditimbulkankannya jika UU dwi kewarganegaraan itu diberlakukan nanti.

Sementara itu, Denny Indrayana menyarankan agar diaspora Indonesia menitikberatkan pada manfaat yang akan diperoleh Indonesia dengan pemberlakuan dwi kewarganegaraan tersebut.

"Sebaiknya kuatkan argumentasi tentang manfaat dari dwi kewarganegaraan agar publik paham apa manfaat yang akan diperoleh Indonesia" ujar Denny.

Diskusi serupa juga berlangsung sehari sebelumnya di Perth, Australia Barat. Dalam diskusi itu disebutkan bahwa RUU Dwi Kewarganegaraan sudah masuk ke dalam Prolegnas di DPR, sehingga peluang untuk diwujudkan sangat terbuka.

"Silakan terus diperjuangkan, misalnya berkirim surat formal ke DPR dan Kemenkumham untuk meminta agar RUU DK ini bisa menjadi prioritas pada tahun 2017" ujar Mahfud merespon kegalauan eks warga negara Indonesia di Perth, yang ingin mendapatkan dwi kewarganegaraan.

Konsep dwi kewarganegaraan yang diajukan oleh tim Indonesia Diaspora Network (IDN) adalah mempertahankan kewarganegaraan orang Indonesia yang karena perkawinan atau kelahirannya. Konsep ini berbeda dengan yang berlaku di USA atau Australia yang membolehkan orang dari luar negara itu menjadi warga negara.

Pada diskusi di Perth, dilakukan juga teleconference dengan diaspora USA yang selama ini telah melakukan hearing dengan DPR dan FGD dengan pihak Kemenkumham.

Persoalan dwi kewarganegaraan kembali mengemuka setelah muncul kasus Archandra Tahar yang diberhentikan oleh Presiden Jokowi dari jabatan Menteri ESDM. Archandra kemudian dipulihkan kewarganegaraannya oleh pemerintah, untuk kemudian ditunjuk kembali oleh Jokowi, yang kali ini menjadi wakil menteri ESDM.[wid]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya