Berita

Politik

Mahfud MD Dukung Diaspora Indonesia Perjuangkan Dwi Kewarganegaraan

SENIN, 17 OKTOBER 2016 | 11:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mendukung upaya diaspora Indonesia untuk memperjuangkan dwi kewarganegaraan.

"Saya mendukung upaya teman-teman diaspora untuk terus memperjuangkan dwi kewarganegaraan" ujar Mahfud.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam diskusi tentang Dwi Kewarganegaraan di Adelaide, Australia Selatan, Minggu (16/10). Pembicara lain dalam diskusi yang dihadiri ratusan diaspora Indonesia itu, mantan Wamenkumham Denny Indrayana dan anggota tim Indonesia Diaspora Network (IDN), Rini Budiati.


Menurut guru besar hukum tata negara itu, dwi kewarganegaraan sangat mungkin diberlakukan di Indonesia karena terjadinya perubahan politik hukum, sesuai perkembangan masyarakat saat ini.

Mahfud juga mengatakan bahwa konsep dwi kewarganegaraan ini perlu terus didiskusikan untuk mendalami lebih jauh, terutama yang terkait dengan keuntungan dan manfaat yang akan diperoleh, serta kerugian apa yang akan ditimbulkankannya jika UU dwi kewarganegaraan itu diberlakukan nanti.

Sementara itu, Denny Indrayana menyarankan agar diaspora Indonesia menitikberatkan pada manfaat yang akan diperoleh Indonesia dengan pemberlakuan dwi kewarganegaraan tersebut.

"Sebaiknya kuatkan argumentasi tentang manfaat dari dwi kewarganegaraan agar publik paham apa manfaat yang akan diperoleh Indonesia" ujar Denny.

Diskusi serupa juga berlangsung sehari sebelumnya di Perth, Australia Barat. Dalam diskusi itu disebutkan bahwa RUU Dwi Kewarganegaraan sudah masuk ke dalam Prolegnas di DPR, sehingga peluang untuk diwujudkan sangat terbuka.

"Silakan terus diperjuangkan, misalnya berkirim surat formal ke DPR dan Kemenkumham untuk meminta agar RUU DK ini bisa menjadi prioritas pada tahun 2017" ujar Mahfud merespon kegalauan eks warga negara Indonesia di Perth, yang ingin mendapatkan dwi kewarganegaraan.

Konsep dwi kewarganegaraan yang diajukan oleh tim Indonesia Diaspora Network (IDN) adalah mempertahankan kewarganegaraan orang Indonesia yang karena perkawinan atau kelahirannya. Konsep ini berbeda dengan yang berlaku di USA atau Australia yang membolehkan orang dari luar negara itu menjadi warga negara.

Pada diskusi di Perth, dilakukan juga teleconference dengan diaspora USA yang selama ini telah melakukan hearing dengan DPR dan FGD dengan pihak Kemenkumham.

Persoalan dwi kewarganegaraan kembali mengemuka setelah muncul kasus Archandra Tahar yang diberhentikan oleh Presiden Jokowi dari jabatan Menteri ESDM. Archandra kemudian dipulihkan kewarganegaraannya oleh pemerintah, untuk kemudian ditunjuk kembali oleh Jokowi, yang kali ini menjadi wakil menteri ESDM.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya