Berita

Foto/Net

Bisnis

Pemerintah Kudu Berantas Impor Ilegal Hortikultura

Importir Resmi & Petani Merugi
SENIN, 17 OKTOBER 2016 | 08:43 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah diminta tidak mempersulit importir dalam melakukan impor hortikultura. Selain itu, pemerintah juga diminta untuk menindak tegas kegiatan impor ilegal karena merugikan importir resmi dan petani.

Direktur Eksekutif Gabun­gan Importir Nasional Seluruh Indonesia (Ginsi) Bambang SNmengatakan, kebijakan pemer­intah harus disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri.

"Di situlah diperlukannya peran kementerian teknis seperti Kementerian Pertanian harus bisa mengatur waktu impor itu kapan dan dan jumlahnya seberapa besar yang layak diim­por, hal ini untuk menghindari kelebihan pasokan," kata Bam­bang, kemarin.


Selain itu, kata dia, dalam membuat kebijakan pemerintah harus adil jangan sampai mer­ugikan salah satu pihak. Importir juga menjalankan kewajiban kepada negara.

Saat ini, kata dia, banyak prosedur yang harus dilalui importir untuk mendapatkan izin impor. Untuk impor hol­tikultura, kata dia, harus ada Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).

"Ada syarat teknis untuk mendapatkan RIPH lalu kita harus menjalankan kewajiban berbagai pajak dan bea masuk," akunya.

Dalam kondisi seprti ini, menu­rutnya, perlu sinergitas antar kementerian untuk menjalankan regulasi dan mengaturnya. Dia mengklaim, produk yang diim­por Ginsi adalah produk yang belum dimiliki Indonesia.

"Sekalipun Indonesia memi­likinya tapi jumlah ketersediaan terbatas sedangkan kebutuhan sangat besar maka dalam kon­disi ini perlu dilakukan impor," jelasnya.

Produk hortikultura yang diimpor seperti buah-buahan, sayuran, gandum sampai jagung itu juga membutuhkan impor, karena pertanian di Indonesia sangat ketergantungan dengan kondisi musim dan cuaca.

"Seperti gandum kita im­por begitu juga dengan juga bukan berarti kita tidak perlu melakukan impor, tidak bukan demikian," ucapnya.

Dia juga menyarankan, ke­pada pemerintah untuk mem­perketat barang ilegal masuk ke Indonesia. "Sebenarnya saya tidak ingin mencampuri masalah penyelundupan tapi harus dika­takan jumlahnya selundupan itu juga besar itulah yang harus dite­kan karena akan mengganggu," kata dia.

Tidak hanya importir dan negara yang terganggu tapi petani rakyat juga akan tersiksa karena harga yang mereka jual sangat rendah lebih rendah dari hasil hortikultura impor resmi.

Ketua Umum Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) Sudirman meman­dang, pemerintah tidak memiliki konsep pangan jangka panjang yang tepat. Menurut dia, pasca terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No­mor 20/M-DAG/PER/3/2016 tentang Ketentuan Impor Jagung importir makin kesiksa.

Dalam Permedag tersebut disebutkan, impor jagung untuk pemenuhan kebutuhan pakan hanya dapat dilakukan oleh Perum Bulog setelah menda­pat penugasan dari pemerintah. Sedangkan impor jagung untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan bahan baku industri hanya dapat dilakukan oleh perusa­haan pemilik Angka Pengenal Impor-Umum (API-U) atau Angka Pengenal Impor-Produs­en (API-P).

"Akibat kebijakan yang mem­batasi impor jagung dan meny­erahkan sepenuhnya kewenan­gan impor kepada Bulog, jadi importir sekarang jumlahnya berkurang karena tidak ada ke­wenangan lagi," katanya.

Untuk semester II 2016, indus­tri pakan bekerjasama dengan Perum Bulog telah menghitung kebutuhan jagung untuk pakan sebesar 1,5 juta ton harus ada di gudang. Kalau kebutuhan jagung dalam negeri tidak tercukupi, pihaknya akan meminta Bulog agar melakukan importir.

"Permintaan impor itu pun sudah disampaikan kepada pe­merintah, namun sampai seka­rang belum ada tindak lanjut soal ini," tukasnya.

Sedangkan, Ketua Umum Gabungan Asosiasi Pengu­saha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman mengatakan, rencana pemerintah untuk mengatur im­por gula harus hati-hati jangan sampai mengganggu industri pengguna.

Terlebih Indonesia sangat butuh gula mentah untuk kuar­tal IV-2016. Kalau kondisi ini tidak bisa diselesaikan maka industri yang akan kelabakan. Jika mengikuti aturan dengan menunggu syarat membuka kebun, importir tak bisa menda­tangkan gula dan industri bakal kekurangan pasokan. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya