Berita

Politik

UU Penahanan Masih Banyak Kerancuan

MINGGU, 16 OKTOBER 2016 | 21:34 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Arah kebijakan penegakan hukum di Indonesia masih kosong dan ambigu. Contohnya, kasus penahanan yang masih subjektif dalam peraturannya.

Demikian pandangan Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad dalam diskusi di Bumbu Desa, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/10).

Menurutnya, ada banyak kerancuan UU yang mengatur soal penahanan tersangka/terdakwa. Dalam UU, sambungnya, disebutkan penahanan itu dilakukan terhadap tersangka/terdakwa yang diduga keras melakukan tindak pidana, berdasarkan bukti yang cukup.


"Nah turunannya bukti yang cukup itu apa? Makanya, ini timbul masalah baru," ujarnya.

UU itu juga menyebut bahwa penahanan juga dilakukan jika ada kekuatiran tersangka/terdakwa akan melarikan diri, merusak, menghilangkan alat bukti, mempengaruhi saksi, atau berpotensi mengulangi perbuatan.

Frase kekhawatiran, menurut Farouk, merupakan kata yang subjektif dan UU tidak menyebut gamblang siapa yang berhak menentukan kekhawatiran.

"Ini kan ada kata kekhawatiran dalam UU, jadi siapa penentu kekhawatiran ini? Penyidik. Ini kan jadi absurd," tandasnya.[wid]



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya