Berita

Farouk Muhammad/NET

Hukum

Farouk Jabarkan Alasan Anggota DPD RI Ingin Jamin Irman Gusman

MINGGU, 16 OKTOBER 2016 | 16:43 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad menyebut bahwa niat sebagian senator untuk menjamin penangguhan penahanan Irman Gusman dilatari rasa kejanggalan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Kejanggalan pertama menurut Farouk, adalah status Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto sebagai penyuap merupakan tahanan Kota Padang yang bisa bebas berkeliaran.

"Ada yang terasa janggal di OTT, ini kok tahanan kota Padang bisa keliaran," ujarnya dalam diskusi bertajuk 'Menyoal Paket Kebijakan Reformasi Hukum Jokowi-JK' di Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Minggu (16/10).


Selain itu, Farouk menjabarkan bahwa dalam OTT seharusnya ada empat unsur yang bertemu dalam satu waktu, yaitu penyuap, penerima suap, penyidik, dan uang yang digunakan untuk menyuap.

"Kemarin itu tidak, petugas datang ke rumah IG setelah secara terpisah ketemu dengan penyuap. Di rumah IG, si direktur nanya ke IG 'Pak mana uang yang tadi saya kasih buat beli mobil?'. Kan ini janggal, kalau dia nggak bilang kan dia nggak jadi penyuap?" jabarnya.

Sementara aksi menjamin penangguhan penahanan Irman Gusman oleh anggota DPD, disebut Farouk sebagai bagian empati sebagai seorang teman lama. Sayangnya, banyak media menyebut aksi ini sebagai tahan badan DPD untuk Irman Gusman.
 
"Intinya mereka (anggota DPD) menjamin IG biar nggak akan keluar negeri atau kabur. Ini kan bukan hal yang aneh," pungkasnya.[wid] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya