Berita

Ahok/Net

Hukum

Polisi Pastikan Terus Memproses Laporan Video Ahok

MINGGU, 16 OKTOBER 2016 | 14:01 WIB | LAPORAN:

Kepolisian menjamin akan memproses segala laporan terkait dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar membantah jika polisi menunda sementara proses laporan terhadap Ahok hingga selesai pelaksanaan Pilkada DKI 2017 mendatang.

"Kalau ada kata-kata tidak diproses itu tidak benar. Jadi proses hukum itu terus diproses" jelasnya saat dihubungi wartawan, Minggu (16/10).


Menurut Boy, saat ini penyidik Bareskrim sudah memeriksa lima orang sebagai saksi. Serta meneliti rekaman video piadto Ahok di hadapan warga Kepulauan Seribu yang menyinggung ayat suci Al Quran.

"Kasusnya sedang diproses. Sejauh ini sudah ada lima saksi termasuk juga sudah dapat rekaman video," ujarnya.

Selain memeriksa lima saksi, penyidik juga tengah memproses rekaman video yang dijadikan bahan pelaporan untuk mengetahui keasliannya.

"Masih berupaya memeriksa (video) secara forensik di Puslabfor Polri," demikian Boy. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya