Berita

Politik

Jaminan Pensiun Di Indonesia Harus Ditingkatkan

SABTU, 15 OKTOBER 2016 | 14:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Jaminan pensiun (JP) dengan prosentase sebesar 3 persen dan jaminan hari tua (JHT) sebesar 5.7 persen dari pendapatan pekerja di Indonesia dinilai relatif paling rendah di dunia.

Hal itu disampaikan oleh Abdul Latief selaku Kadiv Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan dalam acara sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dan Rakorwil Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (MP BPJS) se Kalimantan di Hotel Banjarmasin Internasional,  Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (15/10).

Di berbagai negara, JP cukup tinggi. Misalnya, Malaysia mencapai 23 persen, Singapura 36 persen, Philipina 12 persen, bahkan di negara paling miskin di Afrika saja sudah mencapai di atas 8 persen.


BPJS Ketenagakerjaan berencana untuk mengajukan penyesuaian JP dan JHT kepada Pemerintah untuk disesuaikan secara bertahap hingga 1-2 tahun ke depan. Idealnya, JP di Indonesia menjadi 5-6 persen plus JHT 5.7 persen, sehingga gabungan JP dan JHT menjadi di atas 10 persen nantinya.

"Memang situasi perekonomian nasional sedang alami kelesuan, tapi upaya perbaikan sistem jaminan sosial pekerja khususnya jaminan pensiun mesti ditingkatkan kualitasnya," ujar Latief.

Koordinator Nasional MP BPJS, Hery Susanto menambahkan bahwa Indonesia memang terlambat dan masih terbelakang dalam melaksanakan jaminan sosial. Kontruksi dan implementasi jaminan sosial di Indonesia belum ideal. Jika iuran program pensiun tetap rendah atau penarikan manfaat program JHT tidak terkendali karena goncangan ekonomi dan PHK massal pasti membahayakan situasi nasional.

Menurut Hery, langkah penyesuaian prosentase JP dan perbaikan tata kelola JHT oleh BPJS Ketenagakerjaan harus didukung Pemerintah.

"Pemerintah jangan membuat blunder politik dalam sistem pengelolaan jamsos nasional, kami lihat banyak pejabat menteri kabinet Jokowi-JK yang gagal paham jamsos, utamanya menteri terkait," ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kornas MP BPJS menginstruksikan seluruh jajaran MP BPJS se Kalimantan untuk mendirikan posko-posko pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan di rumah-rumah pengurusnya. Dan mendukung pembentukan Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang luar negeri, khususnya di negara tetangga yang berbatasan dengan wilayah Kalimantan yakni Malaysia Utara dan Brunei Darussalam. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya