Berita

Hukum

Kadiv Humas Polri Belum Bisa Pastikan Soal Pemanggilan Ahok

SABTU, 15 OKTOBER 2016 | 13:33 WIB | LAPORAN:

Tuntutan ribuan pengunjuk rasa kemarin agar Polri segera memeriksa dan menetapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama belum bisa dipastikan akan dipenuhi.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar menjawab demikian saat dikonfirmasi.

Karena dia tak bisa mendahului penyidik.


"Enggak bisa pastikan. Karena saya mendahului penyidik nanti. Saya harus tunggu, apa kata penyidik, baru bicara," kata Boy usai acara diskusi "Pungli, Retorika, dan Realitas" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10).

Pihaknya mengaku masih menunggu proses pemeriksaan lengkap yang dilakukan penyidik terhadap sejumlah saksi. Baik itu saksi ahli agama, dan ahli bahasa hukum pidana.

"Setelah gelar perkara baru ditentukan langkah siapa yang akan dipanggil. Saya enggak boleh dahului," tandasnya.

Kemarin saat kepada para pendemo, Kabareksrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto berjanji akan memeriksa Ahok setelah memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu. Mohon doa restu dari saudara-saudara untuk kelancaran," ucapnya. [zul]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya