Berita

Andy William Sinaga/Net

Politik

Pemberantasan Pungli Jangan Sekedar Kosmetika Politik

SABTU, 15 OKTOBER 2016 | 06:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Langkah bersih-bersih atas pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh aparat penegak hukum lewat operasi tangkap tangan (OTT) akhir-akhir ini patut diapresiasi. Namun alangkah baiknya langkah tersebut tidak hanya sebagai kosmetika politik oleh pemerintah, tetapi harus menjadi langkah simultan dan serius.

"Menurut saya perilaku pungli yang dilakukan oleh oknum aparatur pemerintah mulai dari yang terendah sampai level pusat sudah bukan merupakan rahasia umum lagi, yang membuat masyarakat seolah-olah pasrah untuk menerimanya," ujar analis ekonomi dan politik dari Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, Sabtu (15/10).

Sektor-sektor publik seperti pengurusan dan perpanjangan izin usaha, surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), pengurusan KIR, pengurusan surat keterangan di tingkat kelurahan/desa, bahkan di sektor pendidikan sangat dirasakan oleh masyarakat.


Oleh karena itu, kata Andy, operasi pemberantasan pungli dan sejenisnya seharusnya setiap saat dilakukan oleh aparat penegak hukum. Bersih-bersih di dalam instansi aparat penegak hukum perlu segera dilakukan, bila perlu dilakukan penilaian objektif oleh lembaga khusus yang menyatakan instansi penegak hukum tersebut zero atas Pungli. Pungli disinyalir penyumbang tingginya invisible cost dalam setiap program percepatan pembangunan nasional.

Andy menambahkan, operasi OTT perlu lebih diarahkan untuk lembaga pelayan publik di daerah-daerah khususnya daerah yang jauh dari ibukota, karena diduga prilaku pungli masih kerap terjadi.

Pemerintah pusat juga perlu melakukan operasi senyap ke berbagai instansi pelayanan publik sebelum melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

"Saya berpendapat nominal yang didapat kan dari OTT saat ini, masih sangat kecil, masih banyak dugaan pungli dengan nilai yang cukup besar yang masih ada di masyarakat, tinggal bagaimana kejelian aparat penegak hukum untuk mengungkapnya," tukas Andy. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya