Berita

Net

Hukum

Pemecatan PNS Yang Melakukan Pungli Terganjal UU

JUMAT, 14 OKTOBER 2016 | 21:58 WIB | LAPORAN:

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly bakal berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terkait imbauan Presiden Joko Widodo untuk memberantas pungutan liar di kementerian dan lembaga pemerintah.

Menurutnya, tindakan tegas dengan melakukan pemecatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kedapatan melakukan praktik pungli tidaklah mudah. Sebab, pemecatan Aparatur Sipil Negara diatur dalam Undang-undang 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang Disiplin PNS.

Hal itu juga yang menjadi kendala setiap pimpinan untuk memecat pegawainya yang terbukti melakukan praktik pungli


"Sudah saya pecat, dia lakukan banding, dituruni lagi hukumannya. Ini sering (terjadi). (Awalnya) pecat tidak hormat, diturunkan jadi secara hormat. Saya pecat secara hormat eh diturunkan dengan penurunan pangkat," jelas Yasonna di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (14/10).

Dia menegaskan bahwa pemerintah tidak toleran dengan oknum PNS yang menjalankan pungli. Pihaknya sendiri sudah menyatakan perang terhadap pungli. Meski demikian, untuk menyesuaikan instruksi pemberantasan pungli, pihaknya akan berdiskusi bersama Menpan RB dan jajaran. Sehingga sanksi terhadap PNS yang terbukti melakukan praktik pungli tidak lagi terkendala.

"Ini kendala-kendala ini dijadikan saran lah ke Menpan RB supaya peraturan ini perlu direvisi. Kalau pecat ya pecat," tegas Yasonnya yang juga politikus PDI Perjuangan. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya