Berita

Sylviani Abdul Hamid/Net

Hukum

DUGAAN PENISTAAN AGAMA

Polisi Tidak Boleh Takut Garap Ahok

JUMAT, 14 OKTOBER 2016 | 15:13 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Direktur Eksekutif Solidarity Network for Human Rights (SNH) Advocacy Center, Sylviani Abdul Hamid meminta aparat kepolisian menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum dengan menerima laporan serta memprosesnya secara hukum dugaan pelecehan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sebagaimana diketahui, Ahok pada saat berpidato di Kepulauan Seribu menyinggung QS Al-Maidah Ayat 51 yang dianggap menghalangi dirinya untuk dipilih oleh masyarakat Jakarta khususnya yang beragama Islam.

"Bapak ibu nggak bisa pilih saya, karena dibohongin pake surat almaidah 51 macem-macem itu. Itu hak bapak ibu ya. Jadi kalau bapak ibu perasaan ga bisa pilih nih, karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya, gapapa. Karena ini kan hak pribadi bapak ibu. Program ini jalan saja. Jadi bapak ibu ga usah merasa ga enak. Dalam nuraninya ga bisa pilih Ahok".


Demikian transkrip pidato Ahok di Kepulauan Seribu. Akibat pernyataan inilah, Ahok dianggap melecehkan Al-Quran yang merupakan kitab suci umat Islam. Beberapa Ormas Islam mengecam pernyataan Ahok tersebut dan melaporkan Ahok ke kepolisian.

Sylvi meminta aparat kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangannya.

"Polisi jangan lantas mengambil kesimpulan tidak adanya tindak pidana, padahal belum ada yang dimintai keterangan," jelas Sylvi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/10).

Bagaimana posisi kasus tersebut, kata Sylvi harus dibuktikan terlebih dahulu dengan dilakukannya penyelidikan dan dilanjutkan dengan penyidikan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

"Proses penyelidikan salah satunya adalah dengan mencari keterangan dan barang bukti, apakah proses ini sudah dilakukan?" tanya Sylvi yang saat ini berada di Tukri untuk menghadiri Konferensi yang digelar IJU (International Jurist Union).

Memanggil pihak-pihak terkait sambung Sylvi amatlah penting agar kasusnya jelas dan terang benderang. Fungsinya adalah untuk menetapkan benar terbukti terjadi tindak pidana atau tidak.

"Kalau ternyata benar terbukti lakukan proses hukumnya sesuai dengan aturan," tandas Sylvi.

Sylvi juga meminta aparat kepolisian bersikap adil terhadap siapapun baik kepada rakyat biasa maupun pejabat pemerintah. Ia mengingatkan aparat kepolisian agar bekerja secara professional dan tidak takut dengan akan adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu.

"Siapapun wajib tunduk dan taat pada hukum dan setiap warga negara sama kedudukannya di dalam hukum," tutup Sylvi. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya