Berita

Foto: Net

Hukum

Bos Intan Karya Dan Aryadejulius Terseret Kasus Yan Anton

JUMAT, 14 OKTOBER 2016 | 12:33 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah direktur perusahaan swasta terkait kasus dugaan suap perencanaan penganggaran pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan dinas-dinas lain Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, Sumatra Selatan.

Para direktur yang diperiksa tersebut yakni Dirut PT Aryadejulius, Ardelinah Chandra Rahardja, Direktur PT Intan Karya, Muhammad Irfan Hafryan serta pihak swasta lainnya bernama Andre Fredilla.

Tak hanya petinggi perusahaan dan pihak swasta, penyidik juga menggali informasi Kasubag Rumah Tangga Pemkab Banyuasin, Rustami terkait proyek ijon Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian. Kuat dugaan KPK sedang menelusuri pihak-pihak yang diduga pernah mendapatkan proyek di Dinas Pemkab Banyuasin.


"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YAF (Yan Anton Ferdian)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Kantornya, jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (13/10).

Diketahui, dua hari belakangan penyidik KPK gencar menelisik kasus proyek ijon yang menyeret Yan Anton serta anak buahnya.

Pada Kamis, (12/10) kemarin, penyidik KPK memanggil lima saksi dari kalangan swasta dan seorang pegawai negeri sipil Pemprov Sumsel untuk diperiksa sebagai saksi suami dari Vinita Citra Karini.

Mereka adalah Edwin Valentino, Ong Hang Ming, Winston Rio Humardhany, Andre Aldrian Mahira, karyawan swasta bernama Kirman serta Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Pemprov Sumsel, Ria Apriani

Sedangkan pada Rabu (12/10) lalu, KPK telah memeriksa Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan di Pemprov Sumsel, Syaiful Bakhri serta tiga orang saksi dari pihak swasta, yakni M. Evansyah Putra, Yudi Widianto, dan HJ. Maryam Senen‎.

Seperti diketahui, anak Amiruddin Inoed, ini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan. Dalam kasus ini, Yan diduga menjanjikan sebuah proyek di Dinas Pendidikan Banyuasin kepada pengusaha berinisial Zulfikar, yang merupakan direktur CV PP.

Dalam menjalankan aksinya, Yan Anton dibantu oleh sejumlah bawahannya. Pertama, Yan menghubungi Rustami yang merupakan Kasubag Rumah Tangga di Pemda Banyuasin. Rustami lalu menghubungi Umar Usman, Kepala Dinas Pendidikan.

Umar dibantu anak buahnya, Sutaryo, lalu menghubungi seorang pengepul bernama Kirman. Barulah Kirman menghubungi Zulfikar untuk menawarkan proyek di Dinas Pendidikan dengan syarat harus menyetor Rp 1 miliar.

Dalam tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Rp 229,8 juta dan 11.200 dolar AS dari Yan Anton. Dari Sutaryo, KPK menyita Rp50 juta yang diduga merupakan bonus dari Yan Anton.

Dari tangan Kirman, KPK menyita bukti setoran biaya naik haji ke sebuah biro sebesar Rp531.600.000 untuk dua orang atas nama Yan Anton dan istri. Yan Anton diduga menggunakan uang dari Zulfikar untuk menunaikan ibadah haji.[wid]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya