Berita

Foto: Net

Hukum

Bos Intan Karya Dan Aryadejulius Terseret Kasus Yan Anton

JUMAT, 14 OKTOBER 2016 | 12:33 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah direktur perusahaan swasta terkait kasus dugaan suap perencanaan penganggaran pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan dinas-dinas lain Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, Sumatra Selatan.

Para direktur yang diperiksa tersebut yakni Dirut PT Aryadejulius, Ardelinah Chandra Rahardja, Direktur PT Intan Karya, Muhammad Irfan Hafryan serta pihak swasta lainnya bernama Andre Fredilla.

Tak hanya petinggi perusahaan dan pihak swasta, penyidik juga menggali informasi Kasubag Rumah Tangga Pemkab Banyuasin, Rustami terkait proyek ijon Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian. Kuat dugaan KPK sedang menelusuri pihak-pihak yang diduga pernah mendapatkan proyek di Dinas Pemkab Banyuasin.


"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YAF (Yan Anton Ferdian)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Kantornya, jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (13/10).

Diketahui, dua hari belakangan penyidik KPK gencar menelisik kasus proyek ijon yang menyeret Yan Anton serta anak buahnya.

Pada Kamis, (12/10) kemarin, penyidik KPK memanggil lima saksi dari kalangan swasta dan seorang pegawai negeri sipil Pemprov Sumsel untuk diperiksa sebagai saksi suami dari Vinita Citra Karini.

Mereka adalah Edwin Valentino, Ong Hang Ming, Winston Rio Humardhany, Andre Aldrian Mahira, karyawan swasta bernama Kirman serta Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Pemprov Sumsel, Ria Apriani

Sedangkan pada Rabu (12/10) lalu, KPK telah memeriksa Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan di Pemprov Sumsel, Syaiful Bakhri serta tiga orang saksi dari pihak swasta, yakni M. Evansyah Putra, Yudi Widianto, dan HJ. Maryam Senen‎.

Seperti diketahui, anak Amiruddin Inoed, ini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan. Dalam kasus ini, Yan diduga menjanjikan sebuah proyek di Dinas Pendidikan Banyuasin kepada pengusaha berinisial Zulfikar, yang merupakan direktur CV PP.

Dalam menjalankan aksinya, Yan Anton dibantu oleh sejumlah bawahannya. Pertama, Yan menghubungi Rustami yang merupakan Kasubag Rumah Tangga di Pemda Banyuasin. Rustami lalu menghubungi Umar Usman, Kepala Dinas Pendidikan.

Umar dibantu anak buahnya, Sutaryo, lalu menghubungi seorang pengepul bernama Kirman. Barulah Kirman menghubungi Zulfikar untuk menawarkan proyek di Dinas Pendidikan dengan syarat harus menyetor Rp 1 miliar.

Dalam tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Rp 229,8 juta dan 11.200 dolar AS dari Yan Anton. Dari Sutaryo, KPK menyita Rp50 juta yang diduga merupakan bonus dari Yan Anton.

Dari tangan Kirman, KPK menyita bukti setoran biaya naik haji ke sebuah biro sebesar Rp531.600.000 untuk dua orang atas nama Yan Anton dan istri. Yan Anton diduga menggunakan uang dari Zulfikar untuk menunaikan ibadah haji.[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya