Berita

Politik

Jokowi Keliru Tunjuk Menko Polhukam dan Polri Urus Pungli

JUMAT, 14 OKTOBER 2016 | 11:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden Joko Widodo dinilai keliru menugaskan Menko Polhukam serta Kepolisian untuk memberantas pungutan liar di instansi pemerintah. Sebab, hal itu bukan tupoksi kedua instansi tersebut. Apalagi, masalah keamanan yang harus menjadi fokus keduanya belum beres.

Demikian disampaikan anggota DPR dari Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono dalam keterangannya pagi ini (Jumat, 14/10).

Menurutnya, Presiden seharusnya menunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Menteri Hukum dan HAM, serta memanfaatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menyidik aparatur yang melakukan pungli.


"Para menteri harusnya memberikan masukan kepada Presiden bahwa sudah ada struktur dalam kementerian masing-masing yang bisa memberantas pungli. Di Kepolisian ada Propam, TNI ada Propos, di kementerian juga sudah ada Inspektorat Jenderal dan PPNS," ujarnya.

Bambang mengatakan penyidikan kasus pungli di instansi pemerintah sebaiknya diserahkan kepada PPNS. Apabila ditemukan unsur pidana, baru diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Polisi tidak boleh dipakai untuk selidiki pungli di instansi lain, tugasnya sudah berat.  Apalagi, polisi juga aparat negara dimana oknum-oknumnya bisa berbuat yang seperti itu," kata Bambang.

Demikian juga Menko Polhukam, tugasnya cukup berat karena harus mengurusi masalah politik yang masih karut marut, keamanan wilayah, ancaman terorisme, dan lain-lain.

Dia mengatakan Presiden tidak perlu membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengurusi masalah pungli sebab menjadi tambahan biaya di tengah keterbatasan anggaran negara saat ini.

"Pemerintah jalankan saja undang-undang ataupun PP (peraturan pemerintah) yang sudah ada dengan baik. Tidak perlu satgas-satgas baru, sudah ada aparatnya kok sesuai dengan struktur dan tupoksi di instansi masing-masing," kata Bambang. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya