Berita

Politik

Jokowi Keliru Tunjuk Menko Polhukam dan Polri Urus Pungli

JUMAT, 14 OKTOBER 2016 | 11:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden Joko Widodo dinilai keliru menugaskan Menko Polhukam serta Kepolisian untuk memberantas pungutan liar di instansi pemerintah. Sebab, hal itu bukan tupoksi kedua instansi tersebut. Apalagi, masalah keamanan yang harus menjadi fokus keduanya belum beres.

Demikian disampaikan anggota DPR dari Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono dalam keterangannya pagi ini (Jumat, 14/10).

Menurutnya, Presiden seharusnya menunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Menteri Hukum dan HAM, serta memanfaatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menyidik aparatur yang melakukan pungli.


"Para menteri harusnya memberikan masukan kepada Presiden bahwa sudah ada struktur dalam kementerian masing-masing yang bisa memberantas pungli. Di Kepolisian ada Propam, TNI ada Propos, di kementerian juga sudah ada Inspektorat Jenderal dan PPNS," ujarnya.

Bambang mengatakan penyidikan kasus pungli di instansi pemerintah sebaiknya diserahkan kepada PPNS. Apabila ditemukan unsur pidana, baru diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Polisi tidak boleh dipakai untuk selidiki pungli di instansi lain, tugasnya sudah berat.  Apalagi, polisi juga aparat negara dimana oknum-oknumnya bisa berbuat yang seperti itu," kata Bambang.

Demikian juga Menko Polhukam, tugasnya cukup berat karena harus mengurusi masalah politik yang masih karut marut, keamanan wilayah, ancaman terorisme, dan lain-lain.

Dia mengatakan Presiden tidak perlu membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengurusi masalah pungli sebab menjadi tambahan biaya di tengah keterbatasan anggaran negara saat ini.

"Pemerintah jalankan saja undang-undang ataupun PP (peraturan pemerintah) yang sudah ada dengan baik. Tidak perlu satgas-satgas baru, sudah ada aparatnya kok sesuai dengan struktur dan tupoksi di instansi masing-masing," kata Bambang. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya