Berita

Sri Mulyani Indrawati/Net

Wawancara

WAWANCARA

Sri Mulyani Indrawati: PMN Untuk BUMN Perintah UU, Nggak Enak Kalau Antar Menteri Saling Komentari

JUMAT, 14 OKTOBER 2016 | 09:18 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Penyertaan Modal Negara (PMN) triliunan rupiah untuk BUMN di saat pemangkasan anggaran besar-besaran yang baru saja dilakukan pemerintah, dinilai jang­gal. Uniknya, penambahan modal melalui PMN kepada beberapa BUMN tersebut sudah disetujui oleh DPR dan pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mewakili Menteri BUMN Rini Soemarno selaku pihak yang terus berupaya meng­golkan PMN di DPR mengaku hanya bertugas menjalankan perintah undang-undang. Berikut penuturan Menkeu Sri Mulyani selengkapnya:

Anda terlihat sangat ngotot menggolkan PMN di DPR, padahal Menko (Ekonomi) Darmin sendiri ikut memper­tanyakan soal ini?
Emm... Saya melaksanakan undang-undangnya dulu aja ya...

Emm... Saya melaksanakan undang-undangnya dulu aja ya...

Maksudnya?
Kalau antar menteri, masak komentar antar menteri, lucu kan jadinya. Jangan gitu dong, nanti nggak enak.

Sebenarnya, apa sih urgensinya PMN itu?
PMN pada akhirnya bisa menunjang neraca BUMN, ng­gak hanya sehat tapi juga bisa bantu pembangunan.

Serapan belanja pemerin­tah pusat kabarnya baru 59 persen saja. Dengan PMN ini, berarti pemerintah mau coba mengerem?
Ya sebetulnya nggak ngerem.

Lantas apa?
Kalau dari sisi belanja modal kan karena ada penyesuaian terhadap belanja kemarin Rp 64 triliun. Jadi kalau beberapa pengeluaran yang memang dipo­tong ya dikeluarin. Kalau yang belanja modal kan kita harap­kan yang untuk infrastruktur memang diluncurkan ke tahun depan.

Kalau dibandingkan tahun lalu dengan periode yang sama?
Ini kalau dibandingkan real­isasi belanja September tahun lalu lebih tinggi. Tahun lalu 55,8 persen.

Tapi kabarnya transfer dana ke daerah tahun ini justru lebih rendah?
Itu bisa dimengerti, untuk transfer ke daerah termasuk Dana Alokasi Umum kita tunda ke 139 daerah.

Target anda, berapa persen anggaran bisa terserap, mengingat saat ini sudah memasuki bulan Oktober?
Saya nggak bisa melakukan penujuman angka-angka. He-he-he...Nanti kita lihat. Pokoknya sekarang diperbaiki saja seka­rang mereka belanjanya. Sampai akhir tahun kalau bisa terserap semua, bagus.

Bagaimana kalau tidak?
Kalau tidak ya biasanya, kalau tahun-tahun sebelumnya lima persen tidak terserap. Mungkin kalau yang ini mereka sudah lakukan persiapan lebih maju bisa lebih tinggi.

Oya, soal kasus pajak google, perkembangannya bagaimana sejauh ini?
Ehm... Saya belum di-update, pasti perusahaan google ingin bertemu dengan pemerintah untuk mendudukkan.

Ada pesan khusus anda un­tuk google?
Saya rasa posisinya tetap adalah pesannya Pemerintah Indonesia berkehendak mendapatkan porsi yang adil. Itu saja. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya