Berita

Sri Mulyani Indrawati/Net

Wawancara

WAWANCARA

Sri Mulyani Indrawati: PMN Untuk BUMN Perintah UU, Nggak Enak Kalau Antar Menteri Saling Komentari

JUMAT, 14 OKTOBER 2016 | 09:18 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Penyertaan Modal Negara (PMN) triliunan rupiah untuk BUMN di saat pemangkasan anggaran besar-besaran yang baru saja dilakukan pemerintah, dinilai jang­gal. Uniknya, penambahan modal melalui PMN kepada beberapa BUMN tersebut sudah disetujui oleh DPR dan pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mewakili Menteri BUMN Rini Soemarno selaku pihak yang terus berupaya meng­golkan PMN di DPR mengaku hanya bertugas menjalankan perintah undang-undang. Berikut penuturan Menkeu Sri Mulyani selengkapnya:

Anda terlihat sangat ngotot menggolkan PMN di DPR, padahal Menko (Ekonomi) Darmin sendiri ikut memper­tanyakan soal ini?
Emm... Saya melaksanakan undang-undangnya dulu aja ya...

Emm... Saya melaksanakan undang-undangnya dulu aja ya...

Maksudnya?
Kalau antar menteri, masak komentar antar menteri, lucu kan jadinya. Jangan gitu dong, nanti nggak enak.

Sebenarnya, apa sih urgensinya PMN itu?
PMN pada akhirnya bisa menunjang neraca BUMN, ng­gak hanya sehat tapi juga bisa bantu pembangunan.

Serapan belanja pemerin­tah pusat kabarnya baru 59 persen saja. Dengan PMN ini, berarti pemerintah mau coba mengerem?
Ya sebetulnya nggak ngerem.

Lantas apa?
Kalau dari sisi belanja modal kan karena ada penyesuaian terhadap belanja kemarin Rp 64 triliun. Jadi kalau beberapa pengeluaran yang memang dipo­tong ya dikeluarin. Kalau yang belanja modal kan kita harap­kan yang untuk infrastruktur memang diluncurkan ke tahun depan.

Kalau dibandingkan tahun lalu dengan periode yang sama?
Ini kalau dibandingkan real­isasi belanja September tahun lalu lebih tinggi. Tahun lalu 55,8 persen.

Tapi kabarnya transfer dana ke daerah tahun ini justru lebih rendah?
Itu bisa dimengerti, untuk transfer ke daerah termasuk Dana Alokasi Umum kita tunda ke 139 daerah.

Target anda, berapa persen anggaran bisa terserap, mengingat saat ini sudah memasuki bulan Oktober?
Saya nggak bisa melakukan penujuman angka-angka. He-he-he...Nanti kita lihat. Pokoknya sekarang diperbaiki saja seka­rang mereka belanjanya. Sampai akhir tahun kalau bisa terserap semua, bagus.

Bagaimana kalau tidak?
Kalau tidak ya biasanya, kalau tahun-tahun sebelumnya lima persen tidak terserap. Mungkin kalau yang ini mereka sudah lakukan persiapan lebih maju bisa lebih tinggi.

Oya, soal kasus pajak google, perkembangannya bagaimana sejauh ini?
Ehm... Saya belum di-update, pasti perusahaan google ingin bertemu dengan pemerintah untuk mendudukkan.

Ada pesan khusus anda un­tuk google?
Saya rasa posisinya tetap adalah pesannya Pemerintah Indonesia berkehendak mendapatkan porsi yang adil. Itu saja. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya