Berita

Hukum

Kasus Penistaan Agama Yang Dilakukan Ahok Persoalan Besar, Harus Diusut

JUMAT, 14 OKTOBER 2016 | 06:26 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kasus penistaan Agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama, harus diusut tuntas secara hukum.

Karena pernyataan cagub incumbent yang akrab disapa Ahok tersebut telah menimbulkan masalah besar.

"Saya menyarankan tindakan Ahok diproses secara hukum, karena ini persoalan besar mengenai kebhinnekaan dan keutuhan bangsa dan negara Indonesia," tegas Sekjen Pertahanan Nasional (Papernas), Ahamd Fauzi Syahputra, (Jumat, 14/10).


Diakuinya, Ahok sudah meminta maaf atas pernyataannya yang menyulut kontroversi tersebut. Namun, dia Ahok meminta maaf kepada umat Islam atas ketelodarannya yang selama ini acapkali mengutip Al Quran secara serampangan.

Karena itu, berbagai ucapakan Ahok tersebut dapat mengganggu toleransi antar umat beragama di Indonesia.

"Walaupun Ahok sudah minta maaf. Tetap saja permasalahan belum selesai, kerukunan antar umat beragama di negara ini masih labil disebabkan ucapan Ahok," ucapnya.

Makanya tak heran, sambung mahasiswa Pascasarjana Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini, tindakan Ahok telah menimbulkan gejolak sosial di daerah-daerah.

Baginya, hal itu merupakan bukti kuat keberagaman bangsa dapat dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Permasalahan ini bukan lagi dirasakan warga Jakarta, tetapi sudah sampai kepada masyarakat di seluruh pelosok daerah. Ucapan Ahok yang menghina agama itu telah menyulut kemarahan rakyat Indonesia," jelasnya.

Fauzi berharap kejadian ini tidak terulang lagi di berbagai daerah, khususnya di Ibu Kota Jakarta. Karena itulah, agar menjadi pelajaran, kasus Ahok tersebut dibawa ke ranah hukum, guna meredam traumatik masyarakat Indonesia. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya