Rohadi/net
Rohadi/net
Kala itu, Lilik menjadi Ketua Majelis Hakim yang menangani gugatan terhadap kepengurusan Partai Golkar versi Agung Laksono hasil Munas Ancol Jakarta. Gugatan diajukan oleh Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie atau Ical.
"Panitera pengganti dalam perkara Golkar itu ada tiga orang, Paniteranya Bu Rina, Kasi (Kepala Seksi) Perdatanya Pak Ateng yang sekarang jadi Panitera (Pengadilan Negeri) Depok, dan dia (Rohadi). Putusan saya ketik semua," ujar Lilik saat ditemui sesudah menjadi saksi untuk terdakwa Berthanatalia Ruruk Kariman dan Samsul Hidayat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (13/10).
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12
Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47
UPDATE
Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15
Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13
Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14