Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

BERAS SUBSIDI OPLOSAN

Resmi Tersangka, Kabulog DKI Masih Jalani Pemeriksaan Intensif Penyidik

KAMIS, 13 OKTOBER 2016 | 23:22 WIB | LAPORAN:

RMOL. Lima tersangka jaringan Pengoplosan Beras Bersubsidi masih dikorek keterangannya secara intensif oleh penyidik Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri.

Pemeriksaan terhadap Kepala Divisi Regional DKI Jakarta-Banten Agus Dwi Irianto serta empat distributor, masing-masing berinisial TID, SC, CS dan J, yang memperoleh beras Bulog secara tidak resmi alias ilegal dilakukan di ruang pemeriksaan lantai 3 Bareskrim Polri.

"Saat ini pemeriksaan masih dilakukan terhadap 5 tersangka oleh penyidik. Kita tunggu saja," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya di Jakarta, Kamis (13/10).


Sebelumnya, Agus dan 4 distributor beras ini ditangkap di tempat terpisah. Penangkapan ini terkait dengan pengembangan penyidikan  kasus beredarnya beras oplosan Thailand dan Tegal yang sebenarnya untuk kegiatan Operasi Pasar.

Adapun beras Bulog ini merupakan beras impor yang digunakan sebagai Cadangan Beras Pemerintah (CBP). CBP yang dikelola Bulog ini sumber dananya berasal dari APBN untuk kegiatan Operasi Pasar dalam rangka menstabilkan harga beras nasional sekaligus untuk menjaga stok dan pasokan beras dalam negeri.

"Seharusnya CBP ini hanya boleh diditribusikan oleh Bulog kepada distributor resmi yang telah di tunjuk oleh pemerintah. Namun faktanya telah ditemukan penyimpangan dalam proses distribusi Bulog. Dimana distributor yang menerima CBP ini tidak memiliki izin atau bukan distributor yang ditunjuk oleh pemerintah," jelas Brigjen Agung.

Masalah CBP ini, masih kata dia, berdampak langsung dengan stabilitas harga beras nasional. Ini juga berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat. Sebab, beras adalah kebutuhan pokok masyarakat.

Penyidik, tambah Brigjen Agung, telah menggeledah kantor Bulog Divisi Regional DKI Jakarta dan Banten. Sejumlah lokasi lainnya di Jakarta dan Jawa Tengah juga ikutan "diacak-acak" penyidik. Selain itu, sejumlah dokumen bukti pembayaran (transfer) dari Distibutor tidak resmi untuk pembelian beras CBP juga telah diamankan.

"Untuk sementara para tersangka diperiksa berkaitan dengan pelanggaran terhadap UU Pangan, UU Perdagangan, UU Perlindungan Konsumen, UU Tipikor dan TPPU," tandasnya. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya