Berita

Ahok/Net

Hukum

Ahok Pasrah Digarap Polisi

KAMIS, 13 OKTOBER 2016 | 12:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak mempersoalkan jika dirinya harus tersangkut masalah hukum terkait dugaan penistaan agama.

Diketahui, meski telah meminta maaf, Ahok tetap harus menjalani proses hukum dari laporan yang diajukan ke pihak berwajib.

"Ini negara hukum, orang kalau sudah laporin, ya (polisi) silakan proses," ujar Ahok usai meresmikan RPTRA Bhinneka di kawasan Petukangan Utara, Jakarta Selatan, Kamis (13/10).


Menurutnya, laporan ke pihak berwajib merupakan hak warga negara yang diatur UU. Begitu juga dengan terkait dugaan penistaan agama yang dipermasalahkan banyak pihak terhadapnya.

"Ada UU-nya kok. Penistaan agama ada dasar UU-nya. Silakan bagian hukum memproses," timpalnya seperti dikabarkan RMOL Jakarta.

Sebelumnya, Ahok dilaporkan sejumlah pihak atas dugaan penistaan agama terkait pengutipan surat Al-Maidah ayat 51 saat berdiskusi dengan warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya