Berita

Foto/Net

On The Spot

Security Tak Tahu Pasti Diskotik Milles Ditutup

Gubernur DKI Perintahkan Penutupan Karena Kasus Narkoba
KAMIS, 13 OKTOBER 2016 | 10:04 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Diskotik Milles ditutup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kemarin. Penyebabnya, tempat hiburan yang berada di kompleks Lokasari Plaza, Mangga Besar, Jakarta Barat ini diduga menjadi tempat transaksi narkoba yang dilakukan pengunjungnya.

Rabu sore (12/10), Diskotik Milles sepi. Seluruh lampu ruangan dimatikan. Walhasil, kondisi ruangan gelap gulita. Namun, beberapa petugas keber­sihan masih keluar masuk ruangan sambil menenteng tempat sampah. Mereka sibuk member­sihkan sampah yang berserakan di ruangan itu.

Kendati telah ditutup, namun segel penutupan dari Pemprov DKI Jakarta belum terpasang di pintu masuk. "Mulai hari ini sudah tidak ada aktifitas lagi. Tapi kalau ditutup atau tidaknya, saya tak tahu pasti," ujar Amin, salah seorang petugas security diskotik ini, kemarin.

Diskotik ini berada di tengah-tengah gedung yang banyak berdiri di komplek Lokasari Plaza. Mayoritas gedung di tempat itu adalah hotel yang menyediakan tempat spa, live music hingga salon kecantikan.

Setelah menyusuri jalan yang cukup berkelok, bisa dijumpai diskotik yang telah dua kali kedapatan menjadi areal transaksi narkoba ini. Sebelum masuk, di lantai bawah terpampang nama Diskotik Milles yang cukup mencolok dari kejauhan.

Di lantai ini terpasang span­duk besar dari Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat. Isinya, "Jauhi Narkoba dari Kehidupan Anda, Hidup Sehat Tanpa Narkoba dan Hiburan Sehat Tanpa Narkoba". Tulisan tersebut juga berisi ancaman bagi siapa saja yang menyalahguna­kan narkoba.

Menuju diskotik tersedia lift yang mengantar pengunjung hingga ke lantai empat. Namun, sore kemarin, lift dalam keadaan mati sehingga akses satu-satunya mengunakan tangga darurat.

Setelah sampai di lantai ini, pengunjung langsung disuguh­kan ruangan yang gelap. Pintu masuk yang cukup lebar itu hanya dibuka sebagian. Tulisan "stop narkoba" bertebaran di dinding diskotek.

Di tengah-tengah pintu masuk terdapat papan kecil dengan tulisan tinta merah. Isinya, "Perhatian, tidak diperkenankan membawa senjata tajam, api maupun makanan dari luar. Dilarang menggunakan, menjualmaupun mengedarkan obat ter­larang narkotik, ganja dan sejenisnya, dan harus membuka jaket, sandal dan kaos oblong".

Kendati pintu telah terbuka, namun kondisi diskotik dalam keadaan sepi. Beberapa petugas keamanan tampak berbicara satu sama lain di dekat pintu masuk. "Kalau belum ditutup, biasanya kami baru buka jam 8 malam," ujar Amin kembali.

Selama ini, kata pria berbadan tegap itu, tempat hiburannyamelarang keras seluruh pengun­jung membawa senjata tajam, api dan narkoba. "Setiap pengunjung yang akan masuk ke diskotik pasti kami geledah," tandasnya.

Bahkan, larangan membawa barang terlarang juga ditempel di dinding dan di depan pintu masuk. "Kami ingin seluruh pengunjung memahami larangan tersebut," harap dia.

Namun, pria yang mengena­kan pakaian safari serba hitam ini mengaku kesulitan melaku­kan pemeriksaan secara men­detail terhadap setiap pengun­jung. Karena ditakutkan mereka menjadi tidak nyaman dengan pemeriksaan ini.

Walhasil, petugas keamanantidak bisa mengontrol sepenuhnya terhadap barang-barang yang dibawa pengunjung. "Bagaimana bila pengunjung menyelipkan narkoba di celana dalam. Kami tidak bisa kontrol," kata dia.

Untuk itu, dia berharap kepada Pemprov DKI Jakarta untuk berpikir lebih jauh sebelum melakukan penutupan terhadap diskotik ini. Pasalnya, banyak karyawan yang mencari makan di tempat ini. Apalagi, selama ini jumlah pengunjung semakin berkurang setiap harinya.

"Dulu setiap malam selalu penuh pengunjung. Sekarang sudah semakin sepi. Ramainya paling Sabtu dan Minggu saja," sebut dia.

Terpisah, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan, Diskotik Milles, Mangga Besar akan di­tutup. Pasalnya, tempat hiburan tersebut salah satu pengunjungnyakedapatan melakukan tran­saksi narkoba.

"Pokoknya kalau di dalam diskotik ada yang pakai narkoba, ketemu dua kali, pasti kami tutup. Tidak boleh buka usaha yang sejenis lagi," tegas Ahok di Balaikota, Jakarta, kemarin.

Menurut Ahok, surat perintah penutupan diskotik itu telah dikeluarkan sejak Selasa (11/10). "Sudah diperintahkan dari Jumat lalu, supaya Selasa dikeluarkan surat ditutup," tegas bekas ang­gota DPR ini.

Mengenai diskotik lainnya, Ahok mengaku belum mendapat laporan terkait transaksi narkobadi dalamnya. "Tapi kalau kedapatan ada penyalahgunaan narkoba, pasti ditutup juga," ancamnya.

Lebih lanjut, kata Ahok, pihaknya juga telah meminta BNN Provinsi DKI untuk melakukan tes narkoba kepada seluruh PNS DKI dengan menguji rambut. Karena melalui rambut, bisa diketahui seseorang mengguna­kan narkoba dalam waktu yang lama. "Jadi, kalau ketemu PNS menggunakan narkoba, kita akan berhentikan," ancamnya.

Selain itu, Ahok meminta pengawasan di diskotik diperketat. Dia pun menginstruksikan sanksi tegas berupa penutupan langsung diberikan tanpa menunggu ada transaksi narkoba di dalam dis­kotik. "Ketahuan ada pemakai narkoba saja, walaupun tidak ada transaksi, tutup langsung," tandasnya.

Bekas Bupati Belitung Timur ini mengakui sulit membuktikan transaksi narkoba di diskotek. Sebab, bila ada yang tertangkap mengantongi narkoba, selalu alasannya hanya pengguna, bu­kan penjual.

"Yang punya klub diskotik juga mengatakan, kami tidak jual, pengunjung bawa sendiri," sebut dia.

Karena itu, Ahok akan menam­bah peraturan baru, yaitu petugas keamanan diskotik harus serius menggeledah tamunya. "Kalau sampai tamu bawa sendiri, Anda mengaku tidak transaksi, tetap saya tutup," pungkasnya.

Latar Belakang
Polisi Temukan Sabu & Pil Ekstasi Di Kantong Seorang Oknum Polisi

Diskotik Mille's di Mangga Besar, Jakarta Barat, diancam ditutup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penyebabnya, tempat hiburan tersebut telah dua kali kedapatan ada pengunjungnya diduga terkait narkoba.

Saat penggerebekan pertama kali bulan Mei 2016, di tempat tersebut sejumlah pengunjung positif menggunakan narkoba.

Kejadian serupa kembali terulang. Sabtu (8/10), petugas kepolisian menangkap anggota Polres Metro Tangerang AKP Sunarto di diskotik tersebut. Dari kantong Sunarto, polisi menemukan sabu dan beberapa butir pil ekstasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, Sunarto ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB. Dari saku celananya, polisi menemukan sabu seberat 0,24 gram dan dua butir pil ekstasi. "Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan disinyalir hanya pemakai," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, belum lama ini.

Awi menjelaskan, untuk kepemilikan narkoba, Sunarto akan diproses secara hukum oleh pe­nyidik dari Polres Metro Jakarta Barat. Sedangkan pelanggaran kode etik akan diproses oleh Propam Polda Metro Jaya.

Untuk pelanggaran pidananya, Awi menyebut, Sunarto teran­cam dikenai Pasal 112 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang kepemilikan Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Terkait sanksi internal, lanjut dia, Sunarto terancam dikenai pemecatan dari instansi Polri. "Jika terbukti, dia bisa dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat," tegasnya.

Buntut dari ditemukannya dua kasus narkoba tersebut, Pemprov DKI Jakarta menutup diskotik tersebut. Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta, Catur Laswanto memastikan akan menutup Diskotik Mille's karena kedapatan pengunjungnya me­nyalahgunakan narkoba.

"Kami telah berikan surat peringatan kedua, sekaligus menutup Diskotek Mille’s pada Selasa (11/10)," ujar Catur.

Menurut Catur, kasus penyalahgunaan narkoba di diskotik tersebut juga pernah ditemukan pada Mei 2016. "Atas hasil ra­zia itu, Dinas Pariwisata sudah menertibkan surat peringatan keras pada 30 Mei 2016. Apabila kemudian hari ada penemuan kasus narkotika lagi, maka kami akan cabut izin," tegasnya.

Catur mengaku telah berko­munikasi dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, dan Gubernur langsung setuju agar Diskotek Mille's ditutup. "Pak Gubernur bilang, tutup kayak Diskotik Stadium," sebut dia.

Seperti diketahui, Diskotik Stadium resmi ditutup pada 19 Mei 2014. Alasannya, seorang pengunjungnya tewas karena di­duga overdosis di tempat hiburan tersebut. Dia meninggal dunia di Rumah Sakit Husada, Jakarta Barat karena diduga overdosis saat berada di Diskotik Stadium.

Catur menambahkan, langkah tegas berupa penutupan ini, dilakukan untuk membersihkan Jakarta dari narkotika. "Kami tidak ingin tempat hiburan menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkotika," pung­kasnya. ***

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

DPRD Kota Bogor Berharap Sinergitas dalam Perayaan HUT ke-79 TNI

Minggu, 06 Oktober 2024 | 23:47

Pram-Rano Komitmen Sehatkan Mental Warga Jakarta Lewat Ini

Minggu, 06 Oktober 2024 | 23:23

IKA Unpad Rekomendasikan 4 Calon Menteri Prabowo-Gibran

Minggu, 06 Oktober 2024 | 22:23

Dukung Egi-Syaiful, Partai Buruh Berharap Ada Kenaikan Upah

Minggu, 06 Oktober 2024 | 22:17

Mega-Prabowo Punya Koneksi Psikologis dan Historis

Minggu, 06 Oktober 2024 | 21:56

KPK OTT di Kalimantan Selatan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 21:14

Dharma Pongrekun: Atasi Kemacetan Jakarta Tidak Bisa Hanya Beretorika

Minggu, 06 Oktober 2024 | 21:11

Pram dan Rano akan Perhatikan Kesejahteraan Guru Honorer agar Tidak Terjerat Pinjol

Minggu, 06 Oktober 2024 | 20:54

Suswono Kehabisan Waktu Saat Pantun Penutup, Langsung Dipeluk RK

Minggu, 06 Oktober 2024 | 20:42

Badai PHK Ancam Jakarta, Pram-Rano Bakal Bikin Job Fair 3 Bulan Sekali

Minggu, 06 Oktober 2024 | 20:30

Selengkapnya