Berita

Foto/Net

Politik

Kemendagri Dukung Pemuktahiran Data Pemilih Milik KPU

KAMIS, 13 OKTOBER 2016 | 09:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melangsungkan nota kesepahaman (MoU) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka pemuktahiran data pemilih dengan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, dengan MOU ini pemerintah turut berperan dalam mendukung KPU dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2017, yang nanti berujung pada Pemilu Serentak 2019.

"Kami minta Dirjen Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) Kemendagri untuk kelola data dan dokumen kependudukan ini. Kemudian, terus menerus berkordinasi dengan KPU sampai pada tataran teknisnya," kata Tjahjo di acara MoU di Hotel Inna Garuda, Yogyakarta, Rabu (12/10).


Ke depannya juga, kata dia KPU daerah bisa langsung berkordinasi dengan KPU pusat soal data kependudukan ini. Kemendagri juga saat ini per Oktober 2016-Januari 2017 mendatang akan fokus pada masalah kependudukan untuk daerah yang melangsungkan pilkada Februari 2017 nanti.

Sejauh ini, pihak pemerintah terus berupaya untuk menyempurnakan data kependudukan. Pada awal 2016 lalu, Tjahjo mengatakan, dari 254 juta penduduk Indonesia, ada sekitar 183 juta penduduk wajib KTP. Namun masalahnya, masih ada 22 juta penduduk belum merekam data kependudukan.

"Per hari ini, dari 22 juta sudah menyentuh separuhnya. Hanya tinggal sekitar 9 jutaan penduduk yang terhitung belum merekam data. Namun, kami masih terus mendata warga yang sudah ganti status, pindah alamat, termasuk masih hidup atau sudah meninggal dunia," ujar dia.

Tjahjo berharap, dengan adanya kerjasama ini mampu meningkatkan kualitas aparatur sipil negara dan pelayanan publik kepada masyarakat. Kemendagri sebagai poros pemerintahan, selalu mendorong dan mendukung lembaga lainnya untuk meningkatkan pelayanan publik. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya