Berita

Munir Said Thalib/Net

Hukum

Jaksa Agung Disuruh Cari Dokumen Kematian Munir

Wiranto Dukung Putusan Sidang KIP
KAMIS, 13 OKTOBER 2016 | 08:32 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Presiden Jokowi memerintahkan Jaksa Agung Prasetyo menelusuri keberadaan dokumen laporan Tim Pencari Fakta (TPF) atas kematian aktivis HAM Munir Said Thalib. Termasuk menyelesaikan kasus ini.

Hal itu disampaikan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo di Istana negara, kemarin.

"Jaksa Agung harus mencari dokumen tersebut dan menye­lusuri sejauhmana penanganan kasus ini. Sehingga bisa dite­lusuri lebih lanjut apakah ada bukti baru yang kemudian dapat ditindaklanjuti atau tidak," ujar Johan.


Presiden, sebut Johan, juga menginginkan kasus kema­tian Munir segera dituntas­kan. Dokumen laporan TPF tidak berada di Kementerian Sekretariat Negara. Jaksa Agung juga mengaku tidak menyimpan dokumen itu.

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Alexander Lay menga­takan, dia justru mengetahui dari media massa bahwa laporan TPF kematian Munir dipegang oleh Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

"Pak Sudi (Mensesneg era SBY, Sudi Silalahi) juga mengatakan demikian bahwa yang menerima itu, Pak SBY, sejumlah eksemplar (TPF Munir)," ujar Alex.

Namun, Alex tak mengetahui apakah pernyataan Sudi itu benar atau tidak.

Kemensetneg juga belum be­rencana berkomunikasi dengan SBY terkait hal itu.

Saat ditanyakan apakah Presiden juga menyuruh Jaksa Agung untuk mencari dokumen itu hingga ke SBY, Johan mengaku tidak tahu. Ia mengatakan, Jaksa Agung pasti mengetahui apa yang harus dilakukan. "Diserahkan kepada Jaksa Agung. Dia yang melakukan itu," ujar Johan.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku belum mengetahui dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir hilang.

"Saya belum tahu, nanti akan saya tanya ke Polda Metro dan Kabareskrim, saya akan tugas­kan mereka," kata Tito di Mabes Polri.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto men­dukung hasil putusan sidang Komisi Informasi Pusat terkait hasil invetigas Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir Said Thalib. Dia mengatakan, dokumen TPF memang harus disampaikan ke publik.

"Dibuka saja nanti. Cari saja. Kemarin hasil dari temuan itu bagaimana. Semua itu tidak ada sesuatu yang ditutupi," kata Wiranto di kantornya.

Jika memang Kementerian Sekretariat Negara mengaku tak memiliki dokumen itu, maka harus dicari dan dipublikasi.

Mantan Panglima ABRI era Orde Baru mengatakan pencarian dokumen perlu di­lakukan dengan tenang tanpa saling menyalahkan sejumlah pihak. "Semuanya pasti bisa diselesaikan. Cari dulu," ujar Wiranto.

Selain itu, Wiranto juga telah menanyakan kasus ini kepada Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. Namun dia memperoleh jawab, pihak Kejaksaan Agung masih mencari dokumen itu.

"Saya sudah tanya Jaksa Agung bagaimana. Temuan baru ya dipertimbangkan, diproses, ada hukum kok di Indonesia ini," kata Wiranto.

Sebelumnya, hakim persidangan KIP memutuskan dokumen investigasi kasus Munir terbuka untuk publik. Investigasi itu dilakukan TPF yang dibentuk akhir 2004. Beberapa aktivis HAM terlibat dalam TPF yang dipimpin oleh Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Marsudi Hanafi.

Setelah tim dibubarkan, hasil penyelidikannya diserahkan ke pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono pada 24 Juni 2005. Namun hingga kini, temuan itu tidak diungkap ke publik. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya