Berita

Bisnis

Pedagang AMDK Bantah Ada Larangan Jual Produk Tertentu

KAMIS, 13 OKTOBER 2016 | 00:45 WIB | LAPORAN:

Pedagang Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Jakarta dan sekitarnya mengaku tak pernah dipaksa oleh pihak manapun untuk menjual atau tidak menjual merek tertentu.

Berbagai merk AMDK ternama, seperti Aqua, VIT, Ades, Club, dan Le Mineral, selalu dipajang dan dijual di toko masing-masing. Namun, keputusan untuk membeli yang mana tetap berada di tangan konsumen.

Yunani Hartati, pemilik toko Yuyun” di depan Terminal Babelan, Bekasi, Jawa Barat, mengatakan, tidak pernah ada larangan dari sales produk AMDK manapun, termasuk merk ternama Aqua, untuk tidak menjual produk pesaing.


"Enggak ada satupun sales yang melarang atau mengancam saya agar tidak menjual produk tertentu. Saya sih jual yang laku saja. Aqua yang paling laku,” kata Yuyun.

Pernyataan Yuyun ini membantah rumor yang menyebutkan tokonya hanya boleh menjual merek tertentu. Sebagai pedagang, Yuyun hanya meminta kepada sales untuk dapat menerima kembali barangnya jika tidak laku terjual.

"Kalau memang barangnya enggak jalan (laku), ya saya minta ditarik kembali. Gudang saya bisa penuh kalau dijadikan tempat penitipan," tuturnya.

Hal senada juga diucapkan oleh pemilik Toko Wanda di Jalan Kramat Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Pasarnya sudah masing-masing. Aqua yang paling banyak dibeli, karena produknya sudah lama dikenal di masyarakat," tutur Wanda.

Diungkapkannya, biasanya dia menyimpan stok merek Aqua sampai 100 dus, sedangkan produk lainnya antara 10 sampai 30 dus saja.

Sementara, Ahmad Syafei, pedagang di Ciracas Jakarta Timur, menegaskan bahwa hubungan dengan para pelanggan tidak akan berlangsung lama jika ia dipaksa menjual satu produk saja di tokonya.

"Kami sudah berdagang puluhan tahun, dan tahu bagaimana sebuah produk bisa bertahan di pasar. Yang pasti, pasar yang akan menentukan. Produk yang disukai yang bisa bertahan," pungkasnya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya