Berita

I Putu Sudiartana/net

Hukum

Ini Jurus Menghindar Putu Soal Uang Rp 500 Juta

KAMIS, 13 OKTOBER 2016 | 00:34 WIB | LAPORAN:

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana, kembali mengeluarkan jurus menghindar saat ditanya mengenai uang sebesar Rp 500 juta yang diterimanya dari pengusaha bernama Yogan Askan.

Putu mengaku awalnya ia tidak mengetahui uang tersebut berasal Yogan yang juga pendiri Partai Demokrat di Sumatera Barat. Diklaim Putu, ia sempat mengira uang tersebut merupakan hasil penjualan tanah di Bali.

"Saya kira itu uang hasil jual tanah di Bali," kilah Putu saat bersaksi untuk terdakwa Yogan Askan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (12/10).


Lebih lanjut Putu menjelaskan, duit tersebut diterimanya melalui Novianti yaitu stafnya di Komisi III DPR RI. Menurut Putu, Novianti kemudian mentransfer ke sejumlah rekening kerabat Putu dan ia meminta Novianti menggunakan uang tersebut untuk membayar beberapa kebutuhan. Salah satunya, membayar utang Rp 200 juta kepada kerabatnya bernama Jon.

Beberapa hari kemudian, setelah Novianti mengirimkan beberapa nomor rekening kepada Yogan seperti instruksi bosnya, Putu baru menyadari bahwa uang tersebut berasal dari Yogan. Putu mengaku memerintahkan Novianti untuk mengembalikan uang tersebut, namun sebelum uang itu sempat dikembalikan, ia diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan.

"Saya bilang sama Novi untuk cepat kembalikan uang ini. Waktunya hanya satu bulan. Saya katakan kamu (Novi) nanti akan berhadapan dengan hukum, makanya cepat kembalikan," ungkap Putu.

Yogan Askan didakwa memberikan uang sebesar Rp 500 juta dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara berbuat atau tidak berbuat sesuatu sesuai jabatannya.

Menurut Jaksa Penuntut Umum pada KPK, pemberian uang Rp 500 juta tersebut bertujuan agar Putu membantu pengurusan penambahan pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) kegiatan sarana dan prasarana penunjang Tahun 2016 untuk Provinsi Sumatera Barat. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Yogan, Putu, bersama Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumbar, Suprapto, dan Kepala Bidang Pelaksana Jalan pada Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Sumbar, Indra Jaya, mengelar pertemuan di Hotel Ambhara, Blok M, Jakarta Selatan pada 10 Juni 2016.

Dalam pertemuan itu, Putu menjanjikan bahwa DAK yang akan disetujui minimal Rp 50 miliar. Suprapto kemudian meminta Putu agar anggaran dapat ditambah, dengan jumlah yang berkisar antara Rp 100 miliar hingga Rp 150 miliar.

Putu menyetujuinya, dan meminta agar disediakan imbalan sebesar Rp 1 miliar. Pada 10 Juni 2016, dilakukan pertemuan di ruang rapat Dinas Prasarana Jalan, yang dihadiri oleh Yogan, Suprapto, Suhemi, Indra Jaya, Suryadi Halim alias Tando, Hamnasri Hamid, dan Johandri.

Dalam pertemuan disepakati fee untuk Putu sebesar Rp 500 juta. Uang sebesar Rp 500 juta tersebut berasal dari Yogan sebesar Rp 125 juta, Suryadi Rp 250 juta, Johandri Rp 75 juta, dan Hamid Rp 50 juta.

Penyerahan uang dilakukan secara bertahap melalui beberapa rekening kepada staf pribadi Putu yang bernama Novianti. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya