Berita

Hukum

Putu Berkelit Saat Majelis Hakim Tanya Soal Aliran Dana Ke Partai Demokrat

RABU, 12 OKTOBER 2016 | 22:17 WIB | LAPORAN:

Bekas anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana dicecar mengenai dugaan aliran dana ke partainya.

Hakim mencecarnya demikian saat dirinya dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa pengusaha Yogan Askan dalam sidang lanjutan kasus suap proyek 12 ruas jalan di Sumatera Barat (Sumbar) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat (12/10).

Awalnya, Putu yang gugup saat duduk sebagai saksi itu ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Aswidjon soal aliran dana suap ke Partai Demokrat.


"Apakah pernah Pak Yogan menyampaikan ke saksi nyumbang ke Demokrat?," tanya Hakim Aswidjo ke Putu Sudiartana.

Mendapat pertanyaan tersebut, Putu mulai berkilah. Sebab dugaan aliran uang suap ke Partai Demokrat pernah dibeberkan oleh Kabid Pelaksana Jalan pada Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumatera Barat, Indra Jaya, saat menjadi saksi Senin (10/10) lalu.

Menurut Putu, dirinya memang pernah berkomunikasi dengan Yogan, namun hanya sebatas pencalonan Yogan untuk menjadi Ketua DPD Partai Demokrat di Sumbar.

"Pak Yogan sempat tanya berapa biayanya ke partai (untuk maju Kepala DPD). Langkah apa yang harus disiapkan. Kalau dimintai biaya untuk dirinya sendiri. Biaya yang dikeluarkan biasanya untuk acara Pak Yogan. Bukan untuk DPP," ujar Putu saat memberikan kesaksian.

Lebih lanjut, Putu menjelaskan untuk mencalonkan diri menjadi menjadi Ketua DPD haruslah memiliki modal yang cukup besar. Hal ini, kata Putu untuk membangun kantor dan segala keperluan.

"Jadi setiap kader apabila menyumbang partai sah-sah saja. Dimana ikhlas dan tidak dengan korupsi. Bilamana partai ada kegiatan, acara, ya kita sumbang secara ikhlas," ujar Wakil Bendaraha Partai Demokrat, yang sudah dipecat ini.

Diketahui, dalam persidangan sebelumnya, Indra Jaya menjelaskan Putu pernah marah-marah lantaran uang suap yang diduga untuk dirinya tak kunjung cair.

Aksi marah-marah Putu diketahui dari melalui Suhemi selaku orang kepercayaan Putu. Menurut Suhemi, Putu Pemporv Sumbar telah mengingkari komitmen untuk memberikan uang atas jasanya yang telah membantu pencairan dana alokasi khusus (DAK) untuk Provinsi Sumbar.

Pernyataan Suhemi itu, kata Indra, dilontarkan dalam sebuah pertemuan yang dihadiri oleh Suprapto, Yogan Askan, dan sejumlah pengusaha, yakni Suryadi Halim alias Tando, Hamnasri Hamid, dan Johandri di ruang rapat Dinas Prasarana, Pemprov Sumbar.

Dalam pertemuan tersebut, tercetus juga agar para pengusaha yang hadir mengumpulkan uang secara kolektif. Hal ini, diduga untuk meredakan kemarahan Putu. "Pak Suhemi bilang, bagaimana kalau kami menyumbang untuk Partai Demokrat," kata Indra saat bersaksi pada Senin lalu (10/10).

Indra menambahkan, Yogan Askan lalu menanggapi usulan tersebut dengan meminta para pengusaha yang hadir, termasuk pejabat Dinas Prasarana untuk mengumpulkan uang secara kolektif. Alhasil para pengusaha mengumpulkan uang Rp 500 juta. Uang itu kemudian diserahkan oleh Yogan kepada Putu Sudiartana. [zul]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya