Berita

Hukum

Putu Berkelit Saat Majelis Hakim Tanya Soal Aliran Dana Ke Partai Demokrat

RABU, 12 OKTOBER 2016 | 22:17 WIB | LAPORAN:

Bekas anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana dicecar mengenai dugaan aliran dana ke partainya.

Hakim mencecarnya demikian saat dirinya dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa pengusaha Yogan Askan dalam sidang lanjutan kasus suap proyek 12 ruas jalan di Sumatera Barat (Sumbar) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat (12/10).

Awalnya, Putu yang gugup saat duduk sebagai saksi itu ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Aswidjon soal aliran dana suap ke Partai Demokrat.


"Apakah pernah Pak Yogan menyampaikan ke saksi nyumbang ke Demokrat?," tanya Hakim Aswidjo ke Putu Sudiartana.

Mendapat pertanyaan tersebut, Putu mulai berkilah. Sebab dugaan aliran uang suap ke Partai Demokrat pernah dibeberkan oleh Kabid Pelaksana Jalan pada Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumatera Barat, Indra Jaya, saat menjadi saksi Senin (10/10) lalu.

Menurut Putu, dirinya memang pernah berkomunikasi dengan Yogan, namun hanya sebatas pencalonan Yogan untuk menjadi Ketua DPD Partai Demokrat di Sumbar.

"Pak Yogan sempat tanya berapa biayanya ke partai (untuk maju Kepala DPD). Langkah apa yang harus disiapkan. Kalau dimintai biaya untuk dirinya sendiri. Biaya yang dikeluarkan biasanya untuk acara Pak Yogan. Bukan untuk DPP," ujar Putu saat memberikan kesaksian.

Lebih lanjut, Putu menjelaskan untuk mencalonkan diri menjadi menjadi Ketua DPD haruslah memiliki modal yang cukup besar. Hal ini, kata Putu untuk membangun kantor dan segala keperluan.

"Jadi setiap kader apabila menyumbang partai sah-sah saja. Dimana ikhlas dan tidak dengan korupsi. Bilamana partai ada kegiatan, acara, ya kita sumbang secara ikhlas," ujar Wakil Bendaraha Partai Demokrat, yang sudah dipecat ini.

Diketahui, dalam persidangan sebelumnya, Indra Jaya menjelaskan Putu pernah marah-marah lantaran uang suap yang diduga untuk dirinya tak kunjung cair.

Aksi marah-marah Putu diketahui dari melalui Suhemi selaku orang kepercayaan Putu. Menurut Suhemi, Putu Pemporv Sumbar telah mengingkari komitmen untuk memberikan uang atas jasanya yang telah membantu pencairan dana alokasi khusus (DAK) untuk Provinsi Sumbar.

Pernyataan Suhemi itu, kata Indra, dilontarkan dalam sebuah pertemuan yang dihadiri oleh Suprapto, Yogan Askan, dan sejumlah pengusaha, yakni Suryadi Halim alias Tando, Hamnasri Hamid, dan Johandri di ruang rapat Dinas Prasarana, Pemprov Sumbar.

Dalam pertemuan tersebut, tercetus juga agar para pengusaha yang hadir mengumpulkan uang secara kolektif. Hal ini, diduga untuk meredakan kemarahan Putu. "Pak Suhemi bilang, bagaimana kalau kami menyumbang untuk Partai Demokrat," kata Indra saat bersaksi pada Senin lalu (10/10).

Indra menambahkan, Yogan Askan lalu menanggapi usulan tersebut dengan meminta para pengusaha yang hadir, termasuk pejabat Dinas Prasarana untuk mengumpulkan uang secara kolektif. Alhasil para pengusaha mengumpulkan uang Rp 500 juta. Uang itu kemudian diserahkan oleh Yogan kepada Putu Sudiartana. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya