Berita

Haris Azhar/Net

Wawancara

WAWANCARA

Haris Azhar: Dalam 3x24 Jam, Kami Ramai-ramai Datangi Setneg Tagih Dokumen Munir

RABU, 12 OKTOBER 2016 | 10:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar mengaku belum puas kendati menang dalam gugatan sengketa informasi di Komisi Informasi Publik (KIP). Haris mengatakan, keme­nangannya melawan Sekretariat Negara (Setneg) baru satu tahap untuk mengungkap kasus pembunuhan ak­tivis HAM Munir Said Thalib yang telah bertahun-tahun tidak jelas penyelesaiannya.

Kontras tak akan tinggal diam setelah putusan dikeluar­kan KIP. Kontras dan perwakilan keluarga mendiang Munir akan meminta surat itu ke Kementerian Sekretaris Negara sesegera mungkin. "Laporan TPF ini dibuka ke publik baru satu tahap, masih ada banyak tahap lain yang harus dilakukan pemerintah untuk menyelesai­kan kasus Munir ini," kata Haris saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.

Haris mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kemen Setneg erian harus mematuhi putusan yang diketuk majelis hakim KIP di persidangan. Jika tidak, kata dia, berarti pemerintah saat ini mendukung tindakan pembunu­han terhadap Munir. "Jika tidak ingin menjadi bagian yang ber­tanggung jawab, segera mungkin dalam hitungan detik umumkan kalau perlu," tegasnya.


Berikut wawancara lengkap­nya:

Setelah menang gugatan, apa langkah selanjutnya un­tuk tuntaskan kasus Munir?
KIP ini menegaskan bahwa ada satu utang besar yang belum dikerjakan. Menindaklanjuti putusan ini, Kontras akan men­datangi Setneg setelah menerima salinan putusan. Jadi, dalam waktu sesegera mungkin putu­san KIP yang dinyatakan tadi oleh majelis komisioner dalam 3 x 24 jam. Mudah-mudahan bisa didapatkan segera, dan kami akan ke Setneg untuk menagih, meminta laporan akhir tim pen­cari fakta pembunuhan Munir.

Apa yang akan anda minta dari Setneg?
Apa yang terungkap sela­ma persidangan menekankan bahwa negara, dalam hal ini Kemensetneg, punya kewajiban untuk mengumumkan hasil pe­nyelidikan TPF kasus kematian Munir. Sekretariat negara punya tugas juga untuk mengelola semua informasi administrasi ataupun kerja kerja kepresidenan itu juga tegas. Tapi dalam sidang perwakilan Setneg menyatakan mereka tidak memiliki doku­mennya.

Bagaimana dong?
Harus ada dong. Setneg kan bertugas mengelola semua in­formasi, administrasi ataupun kerja-kerja kepresidenan. Tidak ada alasan dokumen hasil in­vestigasi TPF hilang atau tidak disimpan.

Tapi Setneg berdalih tidak miliki dokumen...

Jika tak juga ditemukan, saya menduga ada oknum yang ber­main untuk menghilangkan kepingan penyelesaian kasus pembunuhan Munir. Atau, bisa saja ada pegawai yang teledor saat menaruh berkas yang cu­kup penting ini. Saya meminta pemerintah mencari tahu hal ini dan memberikan sanksi kepada oknum yang bersalah.

Dalam sidang pihak Setneg beralasan Presiden punya hak prerogatif untuk memegang dokumennya sendiri, sehingga kecil kemungkinan mereka memilikinya?
Bila hal itu benar, maka Presiden Jokowi perlu berko­munikasi dengan Presiden SBY atau Mensesneg untuk mem­bicarakan masalah ini. Kalau Setneg menganggap tidak punya datanglah Presiden Jokowi ke rumah Presiden SBY. Kenapa mereka tidak mau ngobrol. Apa ada utang piutang yang belum jelas. Selain itu pemerintah juga masih bisa melacak keberadaan Yusril Ihza Mahendra yang pada 2005 lalu menjabat seba­gai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Datang ke tempat Yusril. Dia juga bukan warga negara gelap, dia resmi, ada rumahnya ada kantornya, tinggal datang, atau dipanggil diminta penjelasan.

Dalam persidangan, salah satu anggota TPF, Hendardi mengaku masih memiliki sali­nan dokumen hasil investigasi. Kenapa tidak minta kepada dia saja?
Ini bukan sekadar soal punya dan tidak punya salinan doku­mennya. Masalahnya lebih ke­pada soal pertanggungjawaban negara, kinerja negara dalam hal ini diwakili oleh pemerintah. Ini urusan serius dijamin oleh kon­titusi, menjadi perhatian publik dan menggunakan anggaran publik. Saya pikir tidak ada ala­san lagi pemerintah mengabai­kan kasus pembunuhan Munir.

Kasus Munir itu kan sudah selesai dengan dipidananya Pollycarpus. Apalagi yang anda ingin ungkap dari doku­men tersebut?
Begini, pengumuman hasil investigasi TPF itu baru langkah awal untuk menguak lagi kasus pembunuhan Munir. Apalagi hingga saat ini proses pidana ba­ru menjerat Pollycarpus. Padahal dibalik Pollycarpus ada atasan-atasan yang belum diungkap. Artinya laporan TPF ini dibuka ke publik itu hanya satu tahap saja. Masih ada banyak tahapan lain yang perlu diungkap.

Menurut anda, hal apa yang mungkin diungkap oleh doku­men TPF tersebut?
Misal tergambarkan kesalahan atau bukti-bukti pelanggaran secara administratif, secara keperdataan. Kita akan lihat seluas apa kepidanaan, level pertang­gungjawabannya, kenapa cuma Pollycarpus (bekas pilot Garuda) saja, karena di atas Pollycarpus ada atasan lagi yang sampai sekarang belum terungkap, jadi itu pentingnya laporan ini diung­kapkan. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya