Berita

Ilustrasi/Net

Paslon Dan Pemilih Harus Manfaatkan Masa Kampanye Dengan Baik

RABU, 12 OKTOBER 2016 | 06:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro mengatakan bahwa fasilitasi kampanye merupakan momen yang penting untuk pasangan calon maupun calon pemilih

Demikian disampaikan Juri dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kampanye Pedoman Teknis Kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017 di Jakarta, Selasa (11/10).

Kita (KPU) ingin tahap kampanye ini menjadi tahap di mana pasangan calon dan pemilih dapat memanfaatkan sebaik mungkin, semaksimal mungkin untuk masing-masing mendapatkan kepentingannya. Jadi fasilitasi kampanye itu adalah kesempatan yang sangat penting untuk para kandidat dan pemilih mendapat kepentingannya di dalam pilkada ini," kata Juri.


Kepentingan yang dimaksud Juri adalah hak dan kewajiban para pasangan calon untuk memaparkan visi, misi dan program kepada masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya dalam pilkada termasuk pemilihan umum.

"Pada masa kampanye inilah kesempatan seluas-luasnya pasangan calon untuk dapat menyampaikan, mempromosikan, untuk dapat mengkampanyekan apa-apa yang perlu ia sampaikan, baik itu profil, baik itu visi misi, program, janji sehingga mereka merasa sudah cukup memberikan informasi kepada pemilih,” terang Juri.

Sedangkan kepentingan calon pemilih yang dimaksudkan Juri adalah hak calon pemilih untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya terkait pasangan calon.

"Di saat yang sama pemilih itu mempunyai kesempatan yang luas untuk mendapatkan informasi dari pasangan calon, untuk mendapatkan gambaran mengenai profil pasangan calon, visi misi dan program pasangan calon, sehingga pemilih itu mendapatkan pemahaman, pengetahuan yang utuh mengenai pasangan calon," lanjut Juri.

Dengan adanya informasi yang diterima oleh masyarakat tersebut, Juri berharap calon pemilih bisa hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan pengetahuan dan referensi yang mantap untuk menentukan siapa kandidat kepala daerah yang akan dipilihnya.

"Saat sampai ke TPS, pemilih itu punya pertimbangan, pengetahuan dan punya alasan yang cukup untuk menentukan siapa yang akan dipilih dari setiap pasangan calon yang ada," tukasnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya